KEDIRI – Aksi buruh di Kota Kediri memanas setelah tenda aksi yang didirikan di depan Hotel Insumo dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2025 ini memicu reaksi keras dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur melalui Asosiasi Serikat Pekerja (Aspera) Kediri Raya.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Aspera menggelar mediasi bersama Satpol-PP, didampingi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, di sebuah kafe di Kediri pada Senin (15/7).
Ketua Aspera Kediri Raya, Hari Budhianto, menyebut pembongkaran tenda aksi sebagai tindakan yang represif. Padahal, tenda tersebut merupakan simbol perjuangan para buruh yang sedang memperjuangkan nasib 16 karyawan PT Triple’s Indo Sedulur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
“Kami telah menyampaikan surat kepada Pemkot sejak 16 Juni, tapi tidak pernah direspons. Sebaliknya, laporan dari Hotel Insumo tanggal 3 Juli langsung ditindak oleh Satpol-PP. Kami menduga ada keberpihakan,” ungkap Hari.
Menurutnya, tenda tersebut merupakan bagian dari alat peraga aksi yang telah dicantumkan secara jelas dalam surat pemberitahuan resmi unjuk rasa. Ia menyoroti ketimpangan perlakuan karena bangunan liar lain di sekitar lokasi dibiarkan berdiri.
“Ini yang memunculkan pertanyaan besar dari kami, di mana netralitas Satpol-PP? SPSI Jatim akan bersurat ke Kejaksaan Negeri untuk meminta penyelidikan atas dugaan keberpihakan. Bahkan kami mendesak agar Kasatpol-PP dicopot,” tegas Hari.
Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah penyelesaian yang adil, aksi besar-besaran akan digelar di depan Hotel Insumo, dengan melibatkan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, membantah pihaknya bersikap represif. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara humanis atas dasar laporan dari pihak hotel terkait gangguan ketertiban.
“Kami tidak pernah melarang demo. Tapi mendirikan tenda di trotoar termasuk pelanggaran ketertiban umum,” jelas Agus.
Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Indun Munawaroh, meminta agar Kasatpol-PP segera mengklarifikasi situasi ini kepada pihak SPSI guna menghindari eskalasi aksi massa yang lebih besar.
Apalagi, Kota Kediri akan menjadi tuan rumah pertemuan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) yang akan dihadiri pimpinan daerah se-Jawa Timur. “Kami khawatir, jika tidak segera ditangani, hal ini akan berdampak buruk bagi citra Kota Kediri di mata tamu-tamu daerah,” tambahnya. (*)