foto : Neha Hasna Maknuna

Pembangunan Mangkrak, DPRD Kediri Soroti Gangguan Layanan di Puskesmas Grogol

Bagikan Berita :

KEDIRI – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri angkat suara terkait terganggunya layanan kesehatan di Puskesmas Grogol akibat proyek pembangunan gedung baru yang terhenti sejak tahun 2024.

Ketua Komisi IV DPRD, Dodi Purwanto, menyampaikan keprihatinannya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Kamis (17/7). Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar, terutama di sektor kesehatan, proyek pembangunan Puskesmas Grogol harus dihentikan karena adanya persoalan teknis dalam proses lelang.

“Kontrak dengan pelaksana terpaksa diputus karena hasil pekerjaan tak sesuai dengan spesifikasi. Ini terjadi karena sistem pengadaan lewat LPSE belum mengakomodasi batasan kualitas yang ketat,” ungkap Dodi.

Gedung yang awalnya dirancang sebagai fasilitas rawat inap dua lantai itu rencananya baru akan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran 2026. Dodi berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta adanya pengawasan serta pendampingan yang lebih ketat dalam proyek-proyek layanan publik.

Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masalah serupa juga menimpa pembangunan Puskesmas Kandangan pada tahun 2023. Namun untuk tahun ini, hanya Puskesmas Grogol yang terdampak.

Sebagai langkah darurat, dua ruangan di bangunan lama saat ini sedang direnovasi agar bisa difungsikan kembali sebagai ruang rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, membenarkan penghentian proyek tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi pada minggu ke-50 tahun 2024 menunjukkan progres fisik hanya mencapai 15 persen dari target yang seharusnya 50 persen.

“Kalau tetap diteruskan, justru membahayakan karena kualitas bangunan tidak memenuhi standar. Maka dari itu, kami ambil langkah tegas untuk memutus kontrak,” jelas dr. Khotib.

Meski fasilitas terbatas, pelayanan rawat inap di Puskesmas Grogol tetap berlangsung selama 24 jam, memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan dasar yang dibutuhkan.

jurnalis : Neha Hasna Maknuna
Bagikan Berita :