KEDIRI – Akhirnya KPU Kabupaten Kediri menjalankan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kediri, dengan menggeluarkan pengumuman nomor : 60/PP.04.1-Pu/3506/2023 tentang perubahan perbaikan. Atas hasil seleksi calon anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS) pada 8 desa di Kabupaten Kediri.
Jelang digelarnya pelantikan, Miftahur Rozaq selaku Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, pada Senin (23/01) siang, terlihat hadir di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Kehadirannya selain memastikan kesiapan logistik juga memastikan tahapan rekrutmen badan adhoc telah sesuai. Dikonfirmasi usai menggelar monitoring bersama Komisioner KPU Kabupaten Kediri, lelaki kelahiran Sampang Madura ini berharap dukungan media massa demi suksesnya Pemilu 2024.
Adapun perubahan PPS terjadi di Desa Kedak Kecamatan Semen, Desa Maesan Kecamatan Mojo, Desa Janti dan Desa Tempurejo Kecamatan Wates, Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih, Desa Kambingan dan Desa Menang Kecamatan Pagu dan Desa Bulu Kecamatan Purwoasri.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, setelah digelar rapat pleno kemudian diputuskan perubahan. “Telah kami lakukan perubahan sesuai saran perbaikan dikeluarkan Bawaslu. Sesuai jadwal, besok akan digelar pelantikan berdasarkan data perubahan terbaru,” jelasnya, dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Hal ini dibenarkan Miftahur Rozaq, bahwa seluruh daerah di Jawa Timur telah melaksanakan tahapan rekrutmen badan adhoc, meski ada beberapa daerah sempat mengajukan perpanjangan. “Sesuai tugas dan kewenangan, salah satunya kami melakukan koordinasi dan monitoring di 38 daerah, kota dan kabupaten. Proses tahapan seleksi berjalan lancar dan tidak ada kendala, besok secara serentak dilakukan pelantikan PPS,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Miftahur Rozaq, juga telah menyelesaikan tahapan perbaikan kepada calon DPD, penataan daerah pemilihan serta penetapan alokasi kursi calon legeslatif. “Semua KPU di daerah telah melaksanakan uji publik dan kami akan menyerahkan data ini ke KPU RI yang memiliki wewenang menetapkan. Kami juga masih menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan meski PPKM telah dicabut oleh pemerintah,” terang Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik.
Sementara Bagus Romadhon selaku peserta calon PPS, warga Desa Maesan Kecamatan Mojo mengaku tidak puas atas keputusan ditetapkan KPU. Dimana sehari sebelumnya, dia telah membuat laporan resmi ke Bawaslu Kabupaten Kediri dengan disertai sejumlah bukti.
“Buat apa lapor, jika kemudian hasilnya hanya dilakukan perubahan. Kami menduga ada indikasi rekayasa untuk meloloskan calon pesanan. Artinya yang besok dilantik, patut diduga bagian dari rekayasa bila melihat materi diujikan tidak ada indikator yang jelas. Andaikan kejadian maling ayam tertangkap, kemudian ayamnya dikembalikan, apakah kasus selesai?,” terangnya.
editor : Nanang Priyo Basuki