KEDIRI – Diduga ajang judi, lokasi aduan ayam berada di Dusun Magersari Desa Tarokan, Sabtu kemarin digrebek Satreskrim Polres Kediri Kota. Dari keterangan sejumlah saksi mata, sedikitnya enam orang diamankan bersama barang bukti puluhan ayam dan puluhan sepeda motor.
Bahwa aduan ayam ini telah lama berjalan dan diduga memakai lahan milik Perhutani Kediri. Pengakuan dari salah satu saksi, warga setempat, sebelumnya aduan ayam ini digelar di Desa Kaliboto.
“Dulu di Desa Kaliboto, lalu digrebek Polda Jatim kemudian pindah di sini. Saya tahunya Sabtu sore usai penggrebekan,” ucap warga setempat minta identitasnya dirahasiakan.
Bahwa enam orang diamankan, lima orang tersebut merupakan warga setempat yang sehari-hari terlihat di lokasi aduan ayam. “Tapi kabarnya, mereka sudah dipulangkan semua termasuk juga sepeda motor yang diamankan. Tadi beberapa warga sempat bertanya kepada saya, kok bisa dilepas alasannya hanya penonton saja,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kediri AKBP Teddy Candra maupun Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama belum bisa dikonfirmasi. Saat berusaha ditemui di ruang kerjanya, didapat keterangan Kasat Reskrim sedang acara di Surabaya.
Namun, dari keterangan salah satu perwira di Polres Kediri Kota membenarkan. Adanya penggrebekan adu ayam diduga dijadikan ajang perjudian.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan keterangan,” jelasnya. Sementara Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku belum menerima laporan atas kejadian tersebut.
“Besok kami tanyakan ke pihak Reskrim, sekarang saya mau apel dulu,” ucapnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki