foto : Anisa Fadila

Pedagang Pasar Loak Kota Kediri Tolak Barang Jarahan, Bukti Mereka Sadar Hukum

KEDIRI – Pascademo yang berujung ricuh di Kota Kediri, cerita lain muncul dari kawasan pasar loak di Jalan Padang Padi. Sejumlah pedagang mengaku sempat didatangi anak-anak muda yang menawarkan barang-barang hasil jarahan. Namun, tanpa ragu para pedagang menolak, sebab mereka tahu barang tersebut memiliki tanda khusus dari kantor pemerintahan.

Prayitno, salah satu pedagang, menceritakan pengalamannya saat ditemui pada Kamis (31/08). Sehari setelah kerusuhan, tepatnya Minggu siang, beberapa anak datang membawa sejumlah barang elektronik.

“Waktu itu ada anak-anak muda datang, nawarin TV dan barang lain. Tapi jelas terlihat ada simbol kantor di barang-barang itu. Saya tidak berani terima. Semua barang kantor pasti ada kodenya,” ujarnya.

Prayitno mengaku menolak dengan cara halus agar tidak menyinggung mereka. Hasilnya, anak-anak itu pergi dan tidak kembali lagi. Menurutnya, kebanyakan yang datang hanyalah anak-anak sekolah yang membawa satu atau dua barang saja.

Kisah serupa dialami Abdul, pedagang lain di lokasi. Ia bercerita sempat ditawari monitor hingga perangkat elektronik mahal seperti touch screen. Bahkan ada yang berani melepas dengan harga hanya Rp100 ribu.

“Jelas mencurigakan. Barang seperti itu biasanya bernilai jauh lebih mahal. Saya langsung ingatkan teman-teman pedagang, jangan sampai terbeli. Kalau iya, yang menjual maupun membeli bisa sama-sama kena masalah hukum,” tegas Abdul.

Ia menambahkan, ciri barang jarahan mudah dikenali. Hampir semua memiliki kode atau simbol resmi yang menandakan barang tersebut milik kantor.

Para pedagang pasar loak sepakat untuk menolak segala bentuk tawaran barang hasil jarahan. Sikap ini bukan hanya untuk menjaga nama baik mereka, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral agar kerusuhan tidak meninggalkan jejak lebih panjang di masyarakat.

jurnalis : Anisa Fadila