Operasi Zebra Semeru, Polres Kediri Kota Tindak 7 Pelanggaran Penyebab Laka Lantas Jalan Raya

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kompol Himmawan Setiawan memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022. Bertujuan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi.

Acara digelar di halaman Mapolres, Senin (3/10). Dihadiri pasukan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tim kesehatan. Dalam amanahnya, Kompol Himmawan menyampaikan.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Kota Kediri, guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pasca pandemi covid 19.

“Operasi Zebra Semeru 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai Senin, 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022,” ungkapnya.

Menurutnya pasca pelonggaran akibat dari pandemi covid 19 dan situasi kembali normal, operasi zebra ini diharapkan menekan angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas.

Sementara AKP Pandri Simbolon dikonfirmasi usai gelar pasukan mengatakan. Operasi zebra yang prioritas itu preemtif dan preventif terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

Sementara personel yang diterjunkan sebanyak 350 personil dari seluruh instansi terkait dan 76 dari Satlantas Polres Kediri Kota.

“Untuk penindakan fokus pada 7 pelanggaran yang berpotensi laka lantas yakni tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengendara berbonceng lebih dari 1, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan”, ujarnya.

Seusai apel gelar pasukan dilanjutkan pemeriksaan sarana dan prasarana. Akan digunakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 Polres Kediri Kota.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
editor: Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :