KEDIRI – Dikabarkan dalam keadaan mabuk berat usai nyanyi bersama pemandu lagu (baca purel, red), salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kediri ngamuk. Diantaranya merusak sejumlah peralatan elektronik di salah satu cafe menyediakan fasilitas karaoke di wilayah Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo.
Sempat dilakukan mediasi namun tidak ada titik temu, akhirnya kejadian diketahui pada Jumat lalu, dilaporkan ke Polsek Gampengrejo. Salah satu pelayan cafe, saaf dikonfirmasi, atas kejadian ini, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebutkan jika tamu tersebut datang tidak sendirian namun dengan beberapa temannya.
Usai memesan ruangan, dia juga meminta dicarikan purel untuk menemani mereka saat bernyanyi. Beberapa jam berada di ruangan, tiba-tiba terdengar suara keributan disertai suara beberapa barang terdengar pecah. Rupanya saat tiba waktu sewa habis, oknum ASN dikabarkan tidak terima dan ingin tetap tinggal di tempat.
Kejadian ini tentu saja mencoreng nama baik Pemerintah Kota Kediri, dan langsung ditindaklanjuti melaluii Inspektorat. “Kejadian tersebut benar, sudah kami berikan arahan kepada pimpinan OPD untuk memberikan sanksi dan telah dilakukan,” jelas Wahyu Kusuma Wardhani, Kepala Inspektorat.
Lalu bagaimana dengan kerusakan fasilitas karaoke seperti TV Monitor dan perangkat computer yang hancur?. Didapat penjelasan bahwa oknum ASN ini berjanji siap bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi setelah dipertemukan dengan pihak pemilik usaha.
editor : Nanang Priyo Basuki