KEDIRI – Mengutip pernyataan Eggy Adityawan selaku pemilik lahan, merupakan anak pasangan mantan Bupati Kediri, Sutrisno dan Hariyanti. Disampaikan melalui Nur Cahya, selama ini dipercaya menggelola perusahaan keluarga.
“Bahwa telah 20 tahun lalu, lahan tersebut telah sah milik Mas Eggy. Pada lahan itu akan dibuka pertokoan, seperti pertokoan saat ini juga dibuka di dekat Gumul Paradise Island (GPI),” jelasnya, kemarin.
Perlu diketahui, bahwa Sutrisno memiliki sejumlah lahan lumayan luas di kawasan Monumen SLG, termasuk tempat wisata GPI. Juga didapat kabar, bahwa keberadaan RSUD SLG membeli lahan tersebut dari dirinya.
Simpang siur kabar beredar selama ini seakan lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri melalui Suharno selaku kepala bidang. Menyampaikan tidak berani memberikan data kepemilikan tanah, kecuali kepada penegak hukum.
“Kami tidak berani memberikan data, lahan tersebut milik siapa. Kami bisa memberikan kepada penegak hukum, bila memang ada permasalahan hukum,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja.
Makanya wajar, jika kemudian Agung Witanto selaku Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem juga mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut.
“Seharusnya pemilik lahan datang ke desa, ijin mau membuka usaha. Membawa sertifikat asli dan kami diberikan salinan, prosedur-nya kan demikian,” terangnya.
Pernyataan menarik disampaikan salah satu jurnalis senior di Kediri telah berstatus Utama dikeluarkan Dewan Pers. Dia melihat kasus berlangsung puluhan tahun lalu, akan menarik bila kemudian dilakukan penyelidikan. Apalagi sempat muncul kabar tak sedap, terhadap oknum jurnalis dan oknum LSM telah menerima sesuatu.
“Aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan. Atau melalui DPRD dibentuk tim Pansus terkait kepemilikan lahan dan munculnya bangunan di Kawasan SLG. Namun dengan catatan, selama proses penyidikan atau pun di pansus-kan harus terbuka untuk dikonsumsi media,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki