KEDIRI – Melalui aduan ke redaksi kediritangguh.co, salah satu warga Kota Kediri mengaku sebagai korban penipuan. Karena identitasnya dipakai untuk mengajukan kredit sepeda motor. Dari pengakuannya, didapat keterangannya pelakunya seorang wanita inisial C, warga Desa Bulu Semen dan bekerjasama dengan seseorang warga Ngadiluwih selaku penadah.
Dugaan terjadinya tindak pidana fidusia ini, dibenarkan pihak MPM Finance Kota Kediri dikabarkan sebagai korban juga. Meski demikian melalui Anis Refi selaku manager, menjelaskan jika kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum dilaporkan resmi ke pihak Kepolisian.
“Untuk kasus itu kami belum bisa memberikan konfirmasi, karena memang kita masih dalam penyelidikan untuk kasus ini. Jadi kita belum bisa memberikan keterangan apa-apa,” ujar Anis Refi saat dikonfirmasi Sabtu, (26/04).
Anis tidak membantah bahwa ada potensi kerugian yang dialami. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menghitung sejauh mana kerugian yang diderita.
“Kalau dirugikan pasti ada. Tapi untuk lengkapnya, kami belum bisa memberikan keterangan apa-apa,” tambahnya.
Terkait proses hukum, Anis mengatakan pihaknya belum melaporkan kasus ini ke kepolisian. Saat ini, fokus MPM Finance adalah mengumpulkan seluruh bukti dan data pendukung.
“Belum laporan ke kepolisian. Kita mau kumpulkan data-data dulu kemudian baru pelaporan,” pungkasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Aiptu Bagus Lukman Hadi saat dikonfirmasi membenarkan belum menerima laporan secara resmi.
“Karena fidusia itu bisa masuk Pidana khusus atau pidana umum. Kami telah mendengar desas – desusnya beredar. Namun kami belum menerima laporan resmi,” ujarnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan