foto : Satlantas Polres Kediri Kota

Mendapat Aduan Jalan Raya Kotor, Satlantas Polres Kediri Gelar Razia di Jalan Raya Banyakan

KEDIRI — Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli penertiban lalu lintas di kawasan Bulawen Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, tepatnya di timur simpang empat Bulawen, pada Kamis kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak empat kendaraan, seluruhnya jenis truk, dengan bukti pelanggaran berupa STNK yang diamankan.

“Iya, jumlah tilangnya ada empat. Barang buktinya semua STNK. Kendaraan yang ditilang karena berbagai pelanggaran, seperti lampu sein kiri mati hingga tidak memiliki SIM,” ujar Iptu Murnianto, Kanit Turjagwali Polres Kediri Kota.

Patroli ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang kotor, diduga akibat aktivitas proyek yang melibatkan banyak kendaraan besar.

“Beberapa hari lalu ada komplain masyarakat, katanya jalan kotor dan polisinya dianggap tidur. Maka kita gelar patroli sambil melakukan penertiban di lokasi,” tambahnya.

Menurut Murnianto, daerah tersebut memang rawan pelanggaran karena berada cukup jauh dari pengawasan.

“Banyak proyek, banyak truk, dan disinyalir ada yang tidak lengkap surat-suratnya.”

Para pengemudi yang ditindak akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri pada Rabu, 21 Mei 2025. Iptu Murnianto juga memberikan imbauan tegas kepada para sopir truk, khususnya truk tambang dan dump truck.

“Kalau di jalan raya, ya harus lengkap surat-suratnya. Mulai SIM, STNK, buku KIR, semua harus ada. Muatan material wajib ditutup terpal. Kalau tidak, akan tetap kami tindak, karena ada pasalnya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Jurnalis: Anisa Fadila