KEDIRI – Keberanian Jamat bertujuan membongkar anggaran Dana Covid-19 Desa Kepung menuai apresiasi banyak pihak. Perintah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana telah ditindaklanjuti tim pemeriksa Inspektorat dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait. Namun kabar buruk pun mencuat sesuai pengakuan, pria sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur.
“Ada tiga anggota Satgas Covid datang ke rumah, meminta saya meminta maaf kepada Ibu Hj Ida Arief selaku Kepala Desa Kepung. Kemudian saya juga sempat dipanggil salah satu pejabat di rumahnya, setingkat Forpimka. Saya diminta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan daripada nanti berlanjut ke masalah hukum,” jelas Mbah Jamat, sapaan akrab warga Dusun Purworejo Desa Kepung saat dikonfirmasi Minggu (23/01).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon pada Minggu kemarin, disampaikan Plt Kepala Inspektorat Wirawan. Semua pihak-pihak terkait pemecatan Satgas Covid dan penggunan Dana Covid-19 Desa Kepung telah rampung pemeriksaan. “Kami telah meminta keterangan kepada Ibu Kades Kepung dan Camat Kepung bertempat di Kantor Kecamatan Kepung,” terangnya.
Bila ternyata, pernyataan Mbah Jamat disertai alat bukti serta saksi ini direkomendasikan pihak Inspektorat untuk ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Tentunya membuktikan ucapan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, dalam reformasi birokrasi. Terkait tudingan Mbah Jamat, adanya penyelewengan jabatan dan penggunaan anggaran Covid di Pemerintah Desa Kepung.