Mas Dhito temui tersangka kerusuhan (kominfo)

Mas Dhito Secara Khusus Temui Tersangka Kerusuhan, Seruan Damai Menggema di Kabupaten Kediri

KEDIRI – Asap amarah yang sempat membubung di kompleks Kantor Pemkab Kediri pada Sabtu lalu, kini mulai mereda. Namun bara kisahnya masih menyisakan luka. Rabu (3/9/2025) siang, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana hadir di Polres Kediri. Dengan langkah tegas, ia bertemu para wajah yang kini menyandang status tersangka—sebuah pertemuan yang memuat kecewa, tapi juga secercah harapan.

Sedikitnya 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukan hanya warga Kediri, melainkan juga pendatang dari daerah lain. Bahkan, sekelompok pemuda dari Nganjuk nekat datang berombongan menggunakan mobil pikap untuk ikut dalam amukan massa.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres, karena ada kabar akan ada aksi lanjutan. Selain itu, saya ingin memastikan proses hukum berjalan dengan benar,” tutur Mas Dhito, didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Di ruang pertemuan yang penuh tensi itu, Mas Dhito sempat mengajak para tersangka berbincang. Ada getir yang tak bisa ia sembunyikan. Baginya, lebih perih ketika mengetahui sebagian pelaku adalah warga kabupaten sendiri—yang semestinya menjadi penjaga, bukan justru perusak rumahnya sendiri.

Terkait rencana aksi lanjutan, Mas Dhito menegaskan, kali ini berbeda. Berdasarkan informasi, aksi mendatang lebih condong ke kalangan mahasiswa atau warga yang ingin menyuarakan pendapat. Tidak seperti Sabtu lalu, ketika kerumunan tanpa kata tiba-tiba meledak dengan perusakan dan penjarahan.

Sementara itu, Kapolres Kediri menambahkan, dari 123 orang yang diamankan pasca kericuhan, 28 orang sudah ditetapkan tersangka, termasuk 14 di antaranya anak di bawah umur. “Kemarin kami kembali mengamankan 26 orang lainnya. Saat ini mereka masih diperiksa, untuk melihat siapa yang benar-benar terlibat tindak pidana,” jelas AKBP Bramastyo.

Di sisi lain, seruan pemerintah agar barang hasil jarahan dikembalikan mulai berbuah hasil. Dari desa-desa hingga kantor Satpol PP, barang-barang itu kembali diserahkan. Bahkan ada yang langsung dibawa ke Kantor Pemkab, diserahkan tangan ke tangan kepada Mas Dhito.

Dengan nada tegas, namun penuh pesan damai, Mas Dhito berkata: “Siapa yang mengembalikan barang jarahan, kami pastikan tidak akan diproses hukum. Kecuali mereka yang menjadi provokator atau otak di balik kericuhan. Yang menggerakkan akan tetap ditindak tegas.”

Di tengah riuh luka yang belum sembuh, seruan itu menjadi pengingat: Kediri bukanlah rumah untuk amarah, melainkan tanah yang harus dijaga bersama.