KEDIRI – Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerak) mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membuka secara terang benderang penggunaan anggaran dalam proyek tersebut yang hingga kini tak kunjung rampung.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (15/10), LSM Gerak menyampaikan permintaan resmi agar dokumen dan data pembangunan GOR segera dibuka ke publik. Namun, pertemuan itu justru berakhir tanpa hasil karena pihak Perkim tak mampu memberikan dokumen yang diminta.
Ketua LSM Gerak, Mohamad Rifai, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap OPD terkait yang dinilai tidak siap dan tidak transparan.
“Kami sangat kecewa karena mereka datang tanpa membawa data apa pun. Padahal, justru mereka yang meminta audiensi. Ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan publik,” tegas Rifai usai pertemuan.
Rifai menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. LSM Gerak berencana melakukan aksi lanjutan di sejumlah dinas terkait untuk mendesak penjelasan terbuka terkait aliran dana dan progres pembangunan GOR Bulupasar yang disebut-sebut berasal dari uang rakyat.
“Kami akan terus mengawal. Ini uang publik, jadi publik berhak tahu ke mana dana itu disalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perkim melalui Joko Riyanto, Kabid Cipta Karya, mengakui bahwa pihaknya belum bisa memenuhi permintaan dokumen secara langsung. Ia beralasan, penyediaan data harus melalui prosedur internal dan pelaporan ke pimpinan terlebih dahulu.
“Teman-teman LSM meminta data lengkap, sementara kami harus melapor ke pimpinan dulu. Dari pihak BPKAD juga menyampaikan hal serupa,” ujar Joko.
Kemandekan proyek GOR di Bulupasar ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan ke mana sebenarnya arah anggaran dan sejauh mana progres fisik pembangunan yang sudah digelontorkan sejak beberapa tahun lalu.
Sejumlah aktivis bahkan menilai, lemahnya transparansi pemerintah daerah dalam proyek ini bisa membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran atau korupsi terselubung.
LSM Gerak menegaskan akan terus memantau dan menekan pemerintah daerah agar proyek GOR Bulupasar tidak menjadi “monumen mangkrak” dan masyarakat bisa memperoleh kejelasan atas setiap rupiah yang digunakan.
“Kami tidak akan berhenti sampai publik mendapatkan jawaban. Ini soal akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat,” tutup Rifai.
Berdasarkan data dari sejumlah sumber, anggaran untuk pembangunan GOR di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri tercatat sekitar Rp 17,616 miliar yang digunakan APBD tahun 2019–2020. Kemudian untuk total pembangunan yang dikerjakan secara bertahap ini, dikabarkan telah dianggarkan hingga Rp 155 miliar.









