KEDIRI – Polres Kediri Kota duduki peringkat pertama dalam penindakan pelanggaran selama operasi zebra yang digelar mulai 14-27 Oktober 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir saat dikonfirmasi Rabu (23/10).
“Minggu pertama kami upayakan tindakan preemtif dan preventif, Polres Kediri Kota menduduki peringkat tujuh. Sedangkan minggu kedua ini berjalan tiga hari berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim sementara menduduki peringkat pertama,” jelasnya.
AKP Afandy mengatakan bahwa selama operasi zebra pihaknya rata rata menilang 70 hingga 100 pelanggaran. Meski demikian di Minggu kedua pelaksanaan jumlah pelanggar mulai menurun.
“Artinya mereka sedikit mulai sadar bagaimana berlalulintas yang benar,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 22 Oktober jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 689 dengan rincian pelanggaran anak di bawah umur 209, tidak memakai helm 253, melanggar rambu 209, tidak memakai safety belt 8, knalpot brong 6 dan melawan arus 4.
“Kategori usia yang melanggar paling banyak adalah di bawah umur. Sedangkan pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memakai helm dan melanggar rambu,” ujar Kasat Lantas.
Dalam operasi kemarin, bus dan truk menjadi sasaran ketika melewati Simpang Tiga Jetis melanggar larangan masuk jalan Urip Sumoharjo di luar pukul 22.00 – 06.00. Hasilnya 7 bis dan 3 truk dilakukan penilangan.
“Bis dan truk di tiga hari ini kita masifkan karena menjadi faktor kecelakaan menimbulkan korban jiwa paling besar,” tutupnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :