KEDIRI — Koalisi Masyarakat Kediri Peduli Hukum Berkeadilan kembali menggelar aksi damai di depan Mapolresta Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada Senin (19/5). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penanganan kasus penganiayaan terjadi pada Desember 2023 di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri. Massa menuntut penegakan hukum yang adil dan beradab.
Koordinator aksi, Rahmad Mahmudi, menjelaskan bahwa insiden bermula dari rapat koordinasi aliansi dalam rangka persiapan keberangkatan ke Aksi Bela Palestina di Surabaya. Seusai rapat, para peserta menuju Masjid Al Muttaqin untuk menunaikan salat Magrib. Namun, terjadi insiden pengeroyokan terhadap dua aktivis mereka, yakni Luqman Hakim dan Ilhamuddin.
“Pak Ilhamuddin itu parah, dikroyok oleh 4–5 orang hingga harus dirawat di rumah sakit. Ustaz Luqman juga diseret keluar dan dipukuli oleh dua orang. Semua kejadian terekam CCTV masjid dan sudah kami jadikan barang bukti,” ungkap Rahmad.
Ironisnya, menurut Rahmad, proses hukum justru berbalik arah. Kedua korban malah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan aktivis dan masyarakat yang merasa keadilan tidak ditegakkan secara objektif.
“Kami melapor dua hari setelah kejadian, tapi justru laporan dari pihak yang diduga sebagai pelaku yang lebih dulu diproses. Sejak awal kami sudah keberatan, karena korban malah dijadikan pelaku,” tambahnya.
Penjelasan Pihak Kejaksaan

Menanggapi hal itu, pihak Kejari melalui Sigit Artanto Jati menegaskan. Bahwa proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang tercantum dalam berkas perkara, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti lain.
“Tugas kami sebagai jaksa adalah meneliti alat bukti. Jika berkas sudah lengkap, kami nyatakan P21. Yang paling adil adalah diuji di pengadilan,” jelas Sigit.
Ia juga menyebut bahwa kasus ini melibatkan laporan dari kedua belah pihak dan terdapat lebih dari satu laporan polisi (LP).
“CCTV sudah kami pelajari. Memang ada perkelahian dan saling melapor. Kami menelaah berdasarkan berkas yang diterima, dan perkara itu kami ajukan ke pengadilan,” tambahnya.
Aksi damai berlangsung tertib. Para peserta berharap aparat kepolisian dan kejaksaan bertindak adil, tidak berpihak, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum.
“Harapan kami sederhana: yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” pungkas Rahmad Mahmudi.
Jurnalis: Anisa Fadila