KEDIRI – Dalam keterangan pers-nya, Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya bersama Camat Puncu Firman Tappa tidak menenerima aliran dana sepeser pun. Terkait dana diserahkan para warga Desa Satak Kecamatan Puncu, tergabung dalam LMDH Budi Daya untuk mendapatkan lahan garapan.
“Tolong beritanya diralat dan kalau perlu di take down. Saya sebagai Kapolsek merasa tidak menerima uang sepeser pun begitu juga pak camat dikelola LMDH. Dugaan itu tidak benar, dan saat aksi berlangsung tidak ada warga menanyakan terjadinya bagi-bagi uang,” jelasnya, kepada redaksi kediritangguh.co.
Diberitakan sebelumnya, aksi warga dikoordinir Nurul Budianto, melakukan aksi yang berkelanjutan dengan mengajukan sejumlah tuntutan. Saat menggelar aksi di Kantor Kecamatan Puncu, pada Jumat 25 Oktober lalu.
Diantara tuntutan warga, meminta kepada Ketua LMDH Eko Cahyono meminta keterbukaan dana pendaftaran ulang yang dibebankan sebesar Rp 215.000 per orang, dengan total anggota mencapai 1.300 orang.
Kemudian transparansi terkait iuran dikelola melalui koperasi, mencapai Rp 320 ribu per – orang dengan total terkumpul berjumlah Rp 416 juta.
Wajar bila kemudian warga muncul beragam pertanyaan hingga menggelar aksi pada Senin kemarin tanggal 04 Nopember 2024.
editor : Nanang Priyo Basuki