Saat prosesi puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1218 (humas)

Ketua DPRD Ajak Warga Kabupaten Kediri Bangkit Bersama Dukung Program Pemerintah Daerah

Bagikan Berita :

KEDIRI – Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto hadir dalam prosesi peringatan Hari Jadi ke-1218 Kabupaten Kediri yang digelar pemerintah daerah di Pendopo Panjalu Jayati pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022. Berbeda dengan peringatan Hari Jadi tahun sebelumnya.

Pada peringatan tahun ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Ketua DPRD beserta para Forkopimda Kabupaten yang hadir memakai pakaian adat khas Kabupaten Kediri serta ikat kepala udeng khas Kediri. Mengingat pada saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, prosesi peringatan Hari Jadi digelar dengan sederhana. Tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun peringatan Hari Jadi Kediri mengambil tema Raya Mukti, Hayo Gumregah Nyawiji. Tema ini dapat diartikan Kediri Raya Sejahtera, Ayo Bangkit Bersama. Dodi Purwanto menyampaikan, bahwa tema ini sangat tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat Kabupaten Kediri. “Yang memiliki semangat kebersamaan, bangkit bersama-sama dari dampak pandemi covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun,” ungkap Ketua DPRD.

Komitmen Sinergi Pemerintah Daerah

Saat prosesi puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1218 (humas)

Selain menghadiri langsung prosesi Hari Jadi, Ketua DPRD juga turut hadir pada prosesi lainnya. Yaitu ziarah ke makam mantan Bupati Kediri pada Kamis malam sehari sebelumnya puncak peringatan Hari Jadi. Melalui momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1218 ini. Dodi Purwanto menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri berkomitmen untuk bersinergi bersama pemerintah daerah.

“Kami akan mendukung penuh program bangkit bersama dari dampak pandemi serta mendukung proses pembangunan daerah untuk memajukan daerah dan masyarakat Kabupaten Kediri. Komitmen ini kiranya telah dibuktikan oleh DPRD Kabupaten Kediri. Bahwa meskipun dalam masa pandemi covid-19, DPRD tetap konsisten aktif dan produktif menjalankan  fungsi DPRD telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelas Dodi Purwanto.

Ketiga fungsi tersebut yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Terkait dukungan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah di Kabupaten Kediri. Kiranya konsistensi DPRD Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan fungsi anggaran menjadi bukti nyata kinerja DPRD Kabupaten Kediri. Dimana DPRD Kabupaten Kediri konsisten selalu dapat menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan bersama atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)

Editor : Nanang Priyo Basuki

Bagikan Berita :