KEDIRI – Keberadaan Bacchus Pool and Lounge diduga telah beroperasi meski belum mengantongi ijin resmi. disinyalir sebagai tempat hiburan malam, akhirnya mendapat sorotan sejumlah pihak. Mulai tokoh ulama, politisi senior PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Harianto, LSM hingga praktisi hukum akhirnya angkat bicara.
Kata kuncinya, Satpol PP harus bertindak tegas melakukan penyegelan sebelum kantongi ijin sesuai syarat administrasi.
“Berikan saya penjelasan arti tasyakuran lalu cek sound? Kemudian hingga dini hari. Kemudian warga sekitar diberi sembako, apakah ini cukup menyelesaikan permasalahan dari kacamata hukum,” ucap M. Akson Nul Huda, selaku Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) Kediri Raya.
Lanjut Akson, bila kemudian pihak pemerintah kota menggeluarkan ijin, apakah tidak melihat keberadaan lokasi usaha tersebut. Adanya aktifitas hiburan malam yang berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren dan tempat ibadah.
“Lalu dimana hati nurani kita? Jangan sampai terjadi ungkapan, penegak Perda atau penegak hukum bagaikan ‘macan ompong’. Hanya berikan himbauan namun tidak diimbangi ketegasan,” tegasnya.
Satpol PP : Kita Lakukan Sosialisasi

Begitu juga pendapat Bahar, sapaan akrab Bambang Harianto. Bahwa keberadaan hiburan malam ini, apakah tidak beresiko tinggi dan sesuai adat budaya kita.
“Saya terima banyak aduan bahkan hingga Pak Lurah Bangsal datang ke rumah. Kabarnya hari ini mau demo, namun ternyata tidak jadi. Bacchus tadi malam tutup hingga pukul 2 dini hari meski sebelumnya telah didatangi Satpol PP,” ungkap Bahar, Rabu (23/08)
LSM Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) yang beralamatkan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kapolres Kediri Kota untuk menggelar aksi hari ini, tidak terlihat di lokasi. Melalui wakil koordinator lapangan, Agung Setiawan didapat penjelasan atas batalnya aksi ini.
“Semalam pihak Bacchus mengklarifikasi atas permasalahan yang ada. dan komitmen pihak managemen siap untuk mentaati aturan dan prosedur yang ada. Namun jika batas waktu yang kami berikan tidak juga dicukupi, maka tidak ada toleransi lagi,” jelasnya.
Terkait kehadiran Satpol PP pada Selasa malam dan dilanjutkan Rabu pagi, Brian Santoso selaku penanggung jawab Bacchus menyampaikan. ”Cuma kunjungan biasa dan jadi hanya untuk pengecekan,” terangnya.
Yang menarik justru pernyataan Kasatpol PP Kota Kediri, Samsul Bahri saat dikonfirmasi terkait kehadiran anak buahnya justru terkesan membantu membersihkan karangan bunga ucapan dipasang di depan.
“Itu karangan bunga sama seperti banner promosi. Makanya kita tertibkan sebelum ijin lengkap. Kita tertibkan kita perlakukan sama seperti banner yang tidak berijin. Itu menegaskan bahwa ijin belum lengkap. Makanya kita tertibkan ucapan-ucapan itu biar mereka yg kirim ucapan itu tahu bahwa ijinnya belum lengkap. Karangan bunga itu bagi kalangan pengusaha seolah-olah itu sudah resmi buka. Makanya kita tertibkan untuk menegaskan bahwa ijinnya masih perlu dilengkapi sesuai aturan,” terangnya.
Setelah Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil meminta ketegasan semua pihak agar tidak menjadi masalah berkepanjangan. Kali ini KH. Jauhral Nehru, sosok ulama kharismatik merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ulum turut berkomentar.
“Mengurai masalah itu mudah, cari siapa beking-nya? Nanti saya minta Rizmi untuk komunikasi dengan Gus Izzul,” ungkap Gus Mahu sapaan akrabnya.
Yang dimaksud Rizmi, tidak lain anak sulungnya Rizmi Haitami Azizi saat ini menjabat Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri, untuk berkomunikasi dengan Izzul Maula Diyaulloh saat ini menjabat Ketua PC GP Ansor Kota Kediri
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki