KEDIRI – Massa LSM Gerak mempertanyakan hasil laboratorium pemeriksaan limbah dilakukan terhadap PG Ngadirejo kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Rabu (23/08). Belum puas atas jawaban diberikan pejabat terkait, massa kemudian bergeser ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Namun tidak satupun wakil rakyat yang menemuinya.
Disampaikan M. Rifai selaku koordinasi aksi, bahwa pihaknya telah melaporkan adanya limbah dikeluarkan pabrik gula, mencemari sungai.
“Tuntutan yang dilayangkan ialah adanya pembenahan pada ipal PG Ngadirejo. Karena kami mendapati air di sungai dan kanal suhunya panas dan berbau,” ungkapnya.
Aksi di Depan Gedung Dewan

Menerima kehadiran massa, pihak DLH melalui Syaifuddin selaku Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyampaikan. Bahwa kewenangan tersebut berada di Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
“Ini merupakan wewenang DLH Pemprop, jadi setelah kita lakukan laboratorium. Kita akan kirim hasil tersebut ke DLH Provinsi Jawa Timur. Hasilnya yang kita ujikan air limbah buangan, telah memenuhi standar baku mutu,” ungkapnya.
Mendapat jawaban tersebut menjadikan geram pihak LSM Gerak. Rifai langsung mengajak pihak DLH untuk membawa ikan hidup. “Kita buktikan setelah ikan dilepas maksimal dalam 5 menit, apakah akan menggelipat?. Harus ada pembenahan terkait pembuangan limbah ke sungai,” ucapnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti – Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki