KEDIRI – Rapat Dengan Pendapat (RDP) digelar Komisi C DPRD Kota Kediri, digambarkan berlangsung lumayan memanas. Tidak seperti biasanya, awak media dilarang masuk untuk melakukan peliputan, Senin (23/10). Hampir dua jam lebih pertemuan ini berlangsung, dipimpin Ketua Komisi C, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana.
Pihak Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri langsung dihadiri Agus Melvien Zainul Asyiqien selaku ketua. Berharap, pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan memikirkan kebutuhan pendidikan agama bagi siswa.
Dikonfirmasi usai RDP, Ketua FKDT akrab disapa Gus Iing ini menyampaikan. Bahwa penerapan kebijakan 5 hari sekolah, berdampak pada penurunan jumlah siswa madrasah hampir 40%. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah Lirboyo, bahkan hingga melakukan survey ke sejumlah Taman Pendidikan Qur’an (TPQ).
“Jadi FKDT itu, banyak sebenarnya yang ingin mengharapkan bisa kembali seperti dulu 6 hari sekolah. Memang, semua punya kelebihan dan kekurangan masing masing. Artinya, bahwa kebijakan itu tidak mempunyai dampak yang merugikan atau signifikan terhadap lembaga yang lainnya,” ungkapnya.
Terkait perbedaan visi dengan FKDT, Anang Kurniawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil RDP untuk mengevaluasi kebijakan.
“Saya sudah menyampaikan terkait dengan kebijakan ini, efek di lapangan dan lainnya. Direkomendasikan untuk evaluasi, yang kedua kami harus lebih intens lagi komunikasi dengan utamanya teman-teman FKDT. Kedua rekomendasi ini nanti, akan kita segera laksanakan,” jelasnya.
Namun Anang menyampaikan, bahwa evaluasi ini tidak harus membatalkan program 5 hari sekolah telah berlaku di Kota Kediri. Melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Soedjoko Adi Purwanto membenarkan jika Komisi C merekomendasikan kebijakan 5 hari sekolah untuk dievaluasi. Mengginggat di Kota Kediri banyak berdiri pondok pesantren.
“Makanya keputusan yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan ini, mendapat ganjalan dari FKDT, karena belum terkomunikasi hanya itu,” ucapnya.
Melalui Wakil Ketua Komisi C, Ashari didapat keterangan, bahwa sumber masalah ini sebenarnya saat Kamis lalu digelar talkshow digelar Dinas Pendidikan kemudian langsung diterapkan pada Senin. “Memang keputusan dilakukan Dinas Pendidikan ini terkesan sepihak. Putusan diambil hari Kamis, saat dilakukan talkshow. Kemudian Senin sudah diujicobakan dan berlaku sampai hari ini,” jelasnya.
Ashari yang juga Ketua DPC Partai Demokrat menilai, kebijakan tersebut bersifat mendadak dan tidak memperhatikan kearifan lokal. “Kalau kami menilai juga mendadak, dari atas ke bawah, mestinya dari bawah ke atas. Kebijakan harus melibatkan seluruh elemen pendidikan dan dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat setempat,” terangnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki