KEDIRI – Disela giat Apel Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Kediri menggelar rilis ungkap sejumlah kasus atas digelarnya Operasi Pekat Semeru 2024. Tindakan tegas terukur dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban terutama selama Bulan Ramadhan.
Disampaikan AKBP Bimo Ariyanto, sejumlah kasus berhasil diungkap terkait aksi premanisme, penjualan minuman keras, perjudian dan diamankan bahan peledak untuk mercon.
“Hasil Operasi Pekat, kita amankan sebanyak 37 tersangka. Untuk 4 kasus dengan barang bukti HP berbagai merk. Untuk kasus judi kita ungkap 7 tersangka. Untuk miras terdapat 81 kasus dengan barang bukti berbagai botol miras berbagai merk. Untuk bahan peledak, kita amankan 11 tersangka, dengan barang bukti 23 kg bahan mercon,” jelasnya
Operasi Pekat ini, terang Kapolres Kediri, masih berlanjut setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini merupakan bentuk komitmen antara Kapolres Kediri dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menjaga keselamatan masyarakat agar tidak ada keajdian berakibat fatal.
“Operasi Pekat ini akan kembali dilaksanakan pasca Operasi Ketupat. Merupakan upaya antisipasi, agar tidak ada kejadian seperti tahun lalu. Seperti kejadian rumah rusak akibat ledakan mercon. Polres kediri dan Forkopimda akan menindak tegas terkait mercon,” jelas AKBP Bimo
Dihadapan para jurnalis, Kapolres kembali menghimbau kepada warga di Kabupaten Kediri. Agar tidak menggunakan sound horeg untuk membangunkan sahur. Karena hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan.
Sebelum menutup jumpa pers, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama telah memerintah seluruh jajaran dan para Kanit Reskrim di seluruh polsek. Untuk mencari dan mengamankan bilamana terdapat seseorang kedapatan membawa atau merakit mercon.
“Saya selaku Kasat Reskrim telah meminta seluruh jajaran dan para Kanit Reskrim Polsek, untuk betul-betul mengungkap dan mencari. Bukan karena ingin memidanakan orang, tapi ini upaya pencegahan agar tidak terjadi korban,” tegasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki