Acara pemusnahan barang bukti narkotika (Kintan Kinari Astuti)

Kejari Kota Kediri Komitmen Bakal Naikkan Tuntutan Atas Kasus Narkotika

Bagikan Berita :

KEDIRI – Semakin maraknya peredaran obat keras di Kota Kediri, menjadikan Andi Mirnawaty selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkomitmen akan menaikkan tuntutan. Khususnya pada kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Hal ini disampaikan usai menggelar pemusnahan barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Kota Kediri, pada Rabu (11/12).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, selama periode September hingga pertengahan Desember. “Yang kita musnahkan 2 buah handphone, cutter, gunting, pisau kerambit, narkotika 47,8 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, ganja kering 55 gram, obat keras 23.632 butir pil double L dan barang lainnya,” ungkap Kajari

Pihaknya menegaskan akan menambah tuntutan pada kasus tertentu, seperti peredaran obat keras. “Kemarin Kami berdasarkan rapat koordinasi dengan para jaksa kita bersiap untuk tahun depan akan menaikkan tuntutan karena pada tahun ini makin meningkat,” jelasnya.

Hal tersebut diharapkan dapat membuat efek jera. “Seperti perkara double L, narkotika, dan pengeroyokan dan dengan membuat efek jera diharapkan kota kediri bisa harmonis,” katanya.

Hadir dalam acara ini, perwakilan Polres Kediri Kota dan Pengadilan Negeri Kota Kediri.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Bagikan Berita :