KEDIRI – Keberadaan Aliansi Kediri Bersatu patut diberi apresiasi, atas kerja keras melakukan investigasi akhirnya Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengambil sikap tegas. Bakal memberhentikan oknum guru negeri di salah satu sekolah dasar favorit. LSM Gerak, LSM Gelora dan LSM Saroja, awalnya mendengarkan keluhan wali murid kemudian dilakukan invetigasi. Akhirnya, diduga telah terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tingkat dasar.
Disampaikan M. Rifai mewakili Aliansi Kediri Bersatu, menunjukkan surat pernyataan selanjutnya akan disampaikan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, agar dilakukan tindakan hukum. “Dugaan pelecehan seksual oknum guru dan keterlibatan oknum kepala dinas berusaha menyelesaikan masalah ini secara internal,” ungkap Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Jawa Timur, Kamis (21/07).
Atas kejadian ini, ditambahkan Indra Eka Januar selaku Ketua LSM Gelora, bahwa pasca kejadian ini bakal berbuntut panjang. Bahwa tindakan menyembunyikan permasalahan ini dan atau melindungi seseorang melakukan tindak kejahatan, dilakukan Kadisdik Siswanto bisa diancam pidana. “Melanggar Pasal 211 KUHP ayat 1e dan 2e, kemudian Pasal 165 KUHP ayat 2,” jelasnya.
Sementara pihak Polres Kediri melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K, M H., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya kini telah menerima Laporan Polisi (LP). Atas dugaan pencabulan terhadap anak terjadi di salah satu sekolah di Kota Kediri. “Kami telah menerima LP terkait dugaan pencabulan terhadap anak terjadi di salah satu sekolah di Kota Kediri. Penyidik telah menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan dengan cara menemui para saksi-saksi,” ungkapnya.
Penyidik juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan sejumlah barang bukti. Kemudian berkirim surat kepada dinas terkait, diantaranya Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, dan Dinas Sosial juga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk membantu tahap penyelidikan. Sementara Sumedi selaku Kepala DP3AP2KB saat dikonfirmasi, langkah selanjutnya pihaknya akan mengaktifkan kembali Satgas PPA tingkat kecamatan.
“Karena adanya refocusing anggaran, keberadaan Satgas PPA kita non aktifkan. Ini akan kembali kami hidupkan namun Satgas PPA setingkat kecamatan karena untuk menyesuaikan anggaran yang ada,” jelasnya. Dia pun juga meminta kepada siapapun agar tidak mempublikasikan identitas para korban karena dikuatirkan muncul trauma.









