Mbah Welas mengambil BST di Pendopo Kecamatan Gampengrejo (Kintan Kinari Astuti)

Kadinsos Pantau Pencairan Bantuan Sembako Serentak di 14 Kecamatan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Kediri diterjunkan di 14 kecamatan, saat digelar pencairan Bantuan Sembako Tunai (BST) digelar serentak pada Kamis (03/03). Berdasarkan data, dari total 124 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 57 ribu KPM telah menerima dan sisanya 67 ribu KPM akan menerima mulai hari ini.

Sesuai jadwal, Jumat besok disalurkan untuk 10 kecamatan dan terakhir Sabtu untuk dua kecamatan. Disampaikan Plt. Kepala Dinsos, Slamet Turmudi, sejauh ini pelaksanaan berjalan lancar tidak ada kendala berarti. Seperti terlihat di Pendopo Kecamatan Gampengrejo, sejak pagi antrian warga merupakan secara tertib mengambil uang sebesar Rp. 600 ribu.

Sesuai aturan dikeluarkan Kementerian Sosial, bahwa setiap KPM berhak mendapatkan uang Rp. 200 ribu dan diterimakan tiga bulan sekali. ‘Semua KPM menerima tunai langsung tiga bulan. Kami tegaskan untuk pembelian sembako dan selesai belanja meminta nota,” terang Plt. Kadinsos.

Kadinsos : Prioritaskan Warga Sepuh

Slamet Turmudi, Plt. Kadinsos memantau pencairan BST (Kintan Kinari Astuti)

Dijelaskan Slamet Turmudi, bagi keluarga berhalangan karena sakit, bisa diwakilkan kepada keluarganya yang satu Kartu Keluarga (KK). Pun demikian terlihat seorang perempuan renta penuh semangat turun dari sepeda motor. Diketahui bernama Welas berusia 92 tahun ini, meskipun terlihat kesulitan berjalan namun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diterima.

Melihat kehadiran Mbah Welas, petugas PT. POS bergegas berdiri dan memintanya segera duduk dikursi telah disediakan. Selanjutnya dia difoto setelah diverifikasi berkas dan selanjutnya uang diserahkan. “Bagi warga yang sepuh atau berhalangan, semua amanah Mas Bupati kami berikan perlakukan khusus. Seperti Mbah Welas tadi. Demikian juga sejumah desa terpencil, kami bersama PT. POS yang akan mendatangi,” terangnya.

Terkait sosialisasi atas aturan baru, Sumparmi warga Desa Putih mengaku telah memahami aturan tersebut. Meski bebas belanja dimanapun namun diwajibkan meminta nota, dia memilih belanja di e-warung. “Saya belikan di e-warong saja di tempat biasanya, lebih enak pelayanannya,” jelasnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :