Senin, 18 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Kades Pranggang Terancam Pidana, Tebang Puluhan Pohon di Kawasan Mata Air Sumber Complang

kediritangguh by kediritangguh
19 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Papan pengumuman peraturan daerah sebelumnya telah terpasang (Nanang Priyo Basuki)

Papan pengumuman peraturan daerah sebelumnya telah terpasang (Nanang Priyo Basuki)

0
SHARES
3k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kediri turun ke lapangan melakukan pemeriksaan, atas aduan penebangan puluhan pohon di kawasan mata air Sumber Complang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten, Senin (19/02).

Dipimpin Kepala Bidang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Ahmad Saifudin, sesuai surat dikeluarkan Sekda Solihin. Dari pemeriksaan di lapangan, sedikitnya terdapat 11 pohon telah ditebang dan atas perintah Kepala Desa Pranggang, Muhamad Romadhon dengan dalih penggembangan desa wisata.

Berawal dari aduan Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, Ari Purnomo Adi. Bahwa dirinya mendapat aduan adanya pemotongan sejumlah pohon di kawasan sumber mata air.

“Kami mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya, dengan cepat merespon adanya laporan penebangaan pohon di Sumber Complang. Kami akan terus memantau perkembangan ke depannya dan kami siap membantu melakukan penanaman pohon di kawasan Sumber Complang ini,”ucapnya.

Terancam Sanksi Pidana

Tim gabungan terjun ke lokasi Sumber Complang (Nanang Priyo Basuki)

Ari pun juga sempat heran, bahwa pada lokasi tersebut telah terpasang papan pengumunan berukuran cukup besar. Bertuliskan Larangan Penebangan Pohon diatur  Peraturan Daerah Kabupaten Kediri nomor 3 tahun 2021 atas perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang pelanggaran ketertiban umum.

“Sanksi pidana sesuai Pasal 50, berupa kurungan penjara 3 bulan atau membayar denda paling banyak Rp. 50 juta,” ucapnya sambil membaca isi pada papan tersebut.

Kades Pranggang Muhamad Romadhon dikonfirmasi usai mendampingi tim gabungan termasuk melibatkan aparat Satpol PP, Polri dan TNI mengakui. Adanya penebangan pohon termasuk pohon Kemiri berada di tengah mata air.

Bahwa penebangan tersebut dilaukan pihak pengelola Sumber Complang merupakan warga tinggal di sekitar sumber. “Mau tidak mau selaku kepala desa apa yang diinginkan warga harus merestui. Bilamana warga tersebut mempunyai keinginan yang bagus untuk pengelolaan Sumber Complang.

Berdalih Dirikan Gazebo

Ketua ARPL, Ari Purnomo Adi menunjukan bekas penebangan kayu (Nanang Priyo Basuki)

Dia pun berdalih bahwa akan didirikan gazebo berada di tengah dekat dengan sumber air. Namun kemudian terhalang pohon kemiri.

“Kami akan menerima apapun keputusan DLH dan pihak terkait, termasuk untuk mengganti pohon yang telah ditebang itu. Kami bersama pengelola Sumber Complang siap mengganti pohon yang ditebang itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid PPLH menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan dan pendampingan terkait rencana pengembangan desa wisata. Terkait sanksi, bukan merupakan kewenangan pihaknya.

“Setiap tahun DLH mempunyai program pembinaan kepada pengelola sumber air di Kabupaten Kediri, termasuk tangkapan air dan daerah konservasi air,”ucapnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Desa Pranggang PlosoklatenPenebangan Pohon lindungSumber Mata Air Sumber Complang Prangang
SendShareTweet
Previous Post

SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Jajak Pendapat Kandidat Calon Walikota Kediri Periode 2024 – 2029

Next Post

Tuntaskan Sub PIN Polio, Dinkes Kota Kediri Gelar Imunisasi Putaran Kedua

Related Posts

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Next Post
Tuntaskan Sub PIN Polio, Dinkes Kota Kediri Gelar Imunisasi Putaran Kedua

Tuntaskan Sub PIN Polio, Dinkes Kota Kediri Gelar Imunisasi Putaran Kedua

Tingkatkan Kapasitas Forum Anak, Pemkot Kediri Sosialisasikan Pusat Informasi Sahabat Anak

Tingkatkan Kapasitas Forum Anak, Pemkot Kediri Sosialisasikan Pusat Informasi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama

Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama

18 Agustus 2025
Gus Qowim Hadiri Tasyakuran HUT ke-64 Bank Jatim: Sinergi dan Semangat untuk Nusantara Baru

Gus Qowim Hadiri Tasyakuran HUT ke-64 Bank Jatim: Sinergi dan Semangat untuk Nusantara Baru

18 Agustus 2025
Mbak Wali Kunjungi Janda dan Perintis Kemerdekaan: Jejak Perjuangan yang Tak Pernah Padam

Mbak Wali Kunjungi Janda dan Perintis Kemerdekaan: Jejak Perjuangan yang Tak Pernah Padam

18 Agustus 2025
Mbak Wali Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Kediri: Simbol Semangat Perjuangan dan Harapan Baru

Mbak Wali Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Kediri: Simbol Semangat Perjuangan dan Harapan Baru

18 Agustus 2025
Tasyakuran HUT RI ke-80 di Kota Kediri: Harmoni Syukur dan Semangat Muda untuk Indonesia Maju

Tasyakuran HUT RI ke-80 di Kota Kediri: Harmoni Syukur dan Semangat Muda untuk Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh