jukir berseragam resmi di Jalan Brawijaya (Bram Radyan)

Jukir Liar Berseragam Resmi ‘Gentayangan’ di Kota Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Meski telah terpasang rambu larangan parkir, namun faktanya sejumlah kendaraan parkir di lokasi tersebut. Hal ini dikeluhkan para pengguna jalan karena berdampak pada kepadatan arus lalu lintas.

Terlihat di Jalan Brawijaya, kawasan Pasar Bandar dan kawasan Taman Hutan Joyoboyo. Yang dikuatirkan, bila kemudian berdampak terjadinya musibah kecelakaan.

Namun dibalik semua itu, terdapat oknum diuntungkan dan meraih rupiah. Terlihat seseorang memakai seragam resmi juru parkir (jukir) di bawah UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, berada di Jalan Brawijaya. Dia pun menerima uang dari pemilik mobil tanpa memberikan karcis. Menjadi ironis, dia terlihat ogah-ogahan mengatur sepeda motor yang parkir sembarangan.

Parkir di Kawasan Larangan

Rambu larangan parkir di Kawasan Pasar Bandar (Bram Radyan)

Aduan ini segera diteruskan Kepala UPTD Parkir, “Kita konfirmasi terkait kejadian tadi pagi. Jukir yang melakukan pemungutan adalah jukir liar. Jika jukir resmi pasti sudah mengusir agar tidak parkir. Sampai kami kemarin dapat komplain dari pemilik toko dan Bank Panin. Bila jukir resminya belum datang di situ, yang menarik tukang becak dan beberapa jukir liar,” jelas Bayu Puji Atmajaya, Kepala UPTD Parkir.

Parkir Dekat Pos Polisi Water Torn

Parkir tidak jauh dari Pos Polisi Water Torn (Bram Radyan)

Yang menjadi pertanyaan darimana mereka mendapatkan pakaian resmi jukir? Selain di Jalan Brawijaya, terlihat di kawasan Pasar Bandar serta sejumlah jalan protokol Kota Kediri, banyak Jukir memakai seragam yang sama. Selain itu, meski membawa karcis namun sangat jarang diberikan kepada penggendara.

jurnalis : Bram Radyan
editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :