KEDIRI – Dibalik aksi di Kantor Kecamatan Mojo pada Senin kemarin, kerahkan ratusan massa warga Desa Ponggok. Terdapat sosok lelaki berpenampilan sederhana, namun sangat lantang dan tegas saat berorasi. Kanir Mustofa diketahui merupakan seorang tenaga pengajar di salah satu Tsanawiyah.
Dia juga mendapatkan amanah sebagai Ketua BPD di desanya dan ditunjuk sebagai koordinator tingkat kecamatan. Disela kesibukannya, berkenan memberikan penjelasan atas sengketa tanah.
“Tidak ada oknum kades yang menjual tanah kas desa tersebut. Malah ada orang bernama Mahfud yang bukan warga Desa ponggok tapi dia sepertinya menginginkan tanah tersebut dan menyuruh LSM. Saya juga tidak kenal siapa Pak Mahfud ini,” ucapnya, Selasa (13/06).
Bahwa selama pemerintahan desa dipimpin Yoyok, Kanir mengaku rakyat merasa aman dan nyaman hingga kemudian muncul kasus Tanah Kas Desa (TKD). “Alur cerita permasalahan Tanah Kas Desa ponggok. Pada tahun 2021 panitia PTSL dibentuk, dimana Desa Ponggok memiliki tanah kas, namun untuk legalitasnya masih belum ada. Hendak dilegalkan, namun pihak desa belum memiliki anggaran,” jelasnya.
Seiring dengan PTSL, kemudian TKD tersebut didaftarkan dan telah diverfikasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Lolos verifikasi BPN, ternyata ada pihak LSM yang menghalang-halangi atau keberatan terkait dengan penerbitan sertifikat tanah kas desa tersebut. Bahwa LSM ini tidak ada kaitannya, bahkan anggotanya tidak ada berasal dari Desa Ponggok. Hal inilah menjadikan warga marah, karena kesepakatan warga pada bidang tanah dijadikan lapangan dan desa wisata,” terangnya.
Kanir menegaskan bahwa tidak ada satupun kepala desa pernah menjabat di Desa Ponggok yang menjual tanah tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan tanah tersebut tidak pernah dijual. Tanah ini tercatat sejak tahun 1981 menjadi Tanah Kas Desa. Sekarang sebagian dikelola warga dan ada satu titik ditanami Mahfud,” ucapnya.
Namun pihak desa tidak pernah melakukan transaksi kepadanya, apalagi Mahfud bukan merupakan warga setempat. “Makanya saya kaget, ketika ada LSM mengatasnamakan Mahfud akan melakukan aksi terkait tanah tersebut. Kami siap dipertemukan dengan para pihak dalam mediasi agar segera ada titik terang,” jelasnya.
Bila tidak ada itikad baik, Kanir menegaskan warga desa kini menyiapkan diri, untuk menggelar aksi dengan massa lebih banyak mendatangi Kantor BPN Kabupaten Kediri. “kami warga desa akan mendatangi BPN secara beramai-ramai, bahkan kekuatan massa melebihi aksi saat di Kecamatan Moj,” tutupnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki