KEDIRI – Tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Kodim 0809, Polres Kediri, Sub Denpom V/2-2 dan BNN menggelar operasi dengan sasaran enam tempat usaha, dimulai Sabtu hingga Minggu dini hari. Hasilnya, terdapat satu orang positif setelah dilakukan tes urine, terdapat satu tempat biliar buka dan di dalamnya terdapat enam botol minuman keras (miras).
Disampaikan plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, bahwa operasi ini untuk mengawasi kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Kediri. Yang mengatur operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
Adapun enam tempat hiburan dituju, M3 Karaoke berada di Jl. Totok Kerot Desa Sumberejo, Wanpis atau Royal Karaoke berada di Dusun Joho Desa Sumberejo, Cafe Eden berada di Dusun Joho Desa Sumberejo, Prisma Billiard berada di Jalan Erlangga Desa Paron, Maxy di Jl. Erlangga Katang Desa Sukorejo dan terakhir di Mata Pool berada di Jl. Pamenang Katang
Diduga Positif Narkoba

Dari hasil pengawasan, lima tempat hiburan ditemukan dalam keadaan tutup, sesuai dengan ketentuan batas waktu operasional. Namun, pada kunjungan terakhir di Mata Pool, petugas masih menemukan tempat tersebut beroperasi di atas pukul 24.00 WIB, yang melanggar aturan.
“Penindakan dilakukan sesuai SOP, dimulai dari teguran pertama. Jika masih melanggar, akan diberikan peringatan kedua dan ketiga hingga dilakukan penutupan tempat usaha,” jelas Kaleb Untung Satrio Wicaksono
Selain menindak operasional tempat hiburan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung di Mata Pool guna mencegah penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan terindikasi positif, meskipun yang bersangkutan mengaku sedang dalam masa rehabilitasi.
“Indikasi positif masih akan kami dalami melalui asesmen di BNN. Bisa saja dipengaruhi obat-obatan tertentu yang dikonsumsi dalam dosis tinggi,” ungkap Alfred Wirayudha, Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan enam botol minuman keras yang ditemukan di Mata Pool dan beredar tidak sesuai ketentuan.
“Tadi juga sempat kita amankan beberapa botol minuman keras yang peredarannya tidak sesuai dengan ketentuan. Pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan barang bukti pasti kita sita. Total ada enam botol yang kita amankan,” tutup Kaleb.
jurnalis : Muhammad Dastian YusufBagikan Berita :