KEDIRI – Tegas dan terukur menjadikan efek jera demi keselamatan bersama, gambaran anggota Satlantas Polres Kediri Kota dalam melakukan penindakan di jalan raya. Dengan menerapkan hunting system, sebagai bukti Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir melakukan respon cepat atas keluhan masyarakat.
“Insya Allah kami akan respon cepat jika ada keluhan masyarakat. Itu komitmen saya untuk Kota Kediri yang lebih baik,” jelas AKP Afandy, Kamis (19/08).
Hal ini dibuktikan saat melakukan penindakan terhadap bus angkutan umum serta kendaraan melawan arus lalu lintas. Penindakan pertama dilakukan di Jalan Brigjen Katamso, saat sejumlah pengendara motor dengan sengaja melawan arus dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebanyak lima kendaraan diamankan, dimana lima STNK dan satu sepeda motor dijadikan barang bukti pelanggaran (Tilang)
“Alasan mereka klasik, ingin menyeberang rel atau ke lokasi terdekat, padahal kebanyakan berasal jauh,” terang Kasat Lantas.
Jangan Ugal-Ugalan di Jalan

Sasaran berikutnya, petugas diterjunkan di kawasan Pertigaan Jetis dan Pertigaan Bence. Hasilnya, tiga sopir bus dipaksa berhenti dan dikenakan tilang.
“Kami melakukan penindakan berdasarkan aduan masyarakat serta pengamatan saat patroli. Tindakan kami fokus pada pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara yang ugal-ugalan, melanggar traffic light, atau rambu lalu lintas,” terang Iptu Murnianto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Dengan gencarnya operasi ini, menjadikan efek jera dan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan umum.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki