Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Hadirkan Tomi IPK Sebagai Saksi, Hingga Terdakwa Sempat Sebut Nama Anak Menteri Kemenkumham Terlibat, Sidang Lanjutan Penipuan PNS

kediritangguh by kediritangguh
2 April 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
243
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang penipuan lowongan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, kembali digelar Selasa (02/04). Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Tomi Ari Wibowo dikenal sebagai Ketua Ikatan Pemuda Kediri (IPK) dan pemeriksaan kedua terdakwa Yusman Husain dan Fachri Sangadji.

Majelis hakim sempat dibuat bingung dengan beberapa keterangan yang disampaikan terdakwa dalam persidangan karena dianggap berbelit-belit. Misalnya saat diminta menjelaskan terkait aliran dana dan proses penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang dijanjikan. Bahkan hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat bingung.

“Ada uang yang dikirim Ridwan tidak tahu persis. Karena yang masuk langsung saya transfer ke Nasrullah. Kalau untuk uangnya 1,7 milyar sekitar itu dan masuk ke rekening saya. Uang tersebut saya ambil 200 juta, kemudian sisanya saya serahkan ke Nasrullah,” jelas Fachri.

Saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim terkait aliran dana yang diterima dari Ridwan. Terdakwa Yusman, di persidangan sempat menyebut anak Menteri Kemenkumham Yasona Laoly.

Namun ternyata setelah ditanya kedua kali oleh majelis hakim, terdakwa menjelaskan bahwa yang disebut bukan merupakan anak tetapi kawan dari anak Menteri Kemenkumham.

“Untuk SMA 150 sampai 200 juta, itu kata hermawan. Hermawan saat ini DPO statusnya anaknya Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoly. Dia yang menjanjikan bahwa bisa masuk melalui formasi susulan. Ada komunikasi lewat telepon dan ketemuan. Tapi tidak ada buktinya,” ucap Yusman

“Hermawan ini merupakan kawan anaknya Menteri Yasona, bukan anaknya menteri,”  terang Yusman, meralat keterangan sebelumnya disampaikan di persidangan.

Dalam skema penipuan PNS ini, Yusman memberikan keterangan bahwa terdapat pengangkatan susulan. Keterangan yang dimaksud ialah terkait adanya kesempatan kedua setelah peserta PNs gagal dalam melakukan tes

Akibat kasus ini, Yusman harus dberhentikan dari PNS Kemenkumham. Sebelumnya ia merupakan pegawai kementerian tersebut dari tahun 2001-2019.

“Dulu PNS di kemenkumham 2001-2019, berhenti karena diberhentikan. Diberhentikan karena sehubungan dengan perkara ini. Karena sudah ada pengaduan,” ungkapnya

Sementara Tomi Ari Wibowo selaku saksi dalam persidangan menyampaikan, bahwa benar telah terjadi penipuan PNS (ASN, red). Untuk kejadiannya dia mengaku lupa tepatnya, sekitar tahun 2018.

“Saya menjadi santri Kyai Ridwan di Yayasan Hidayatus Syifa berada di Kecamatan kamdat. Dari yayasan diinformasikan di grup dan saat acara istighosah. Jadi banyak orang bilang,” ucap Tomi.

Tomi kemudian berniat memasukkan keponakkannya dengan sepakat membayar biaya Rp. 200 juta dan telah titip uang tanda jadi sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada Ridwan.

“Kemudian bayar 100 juta ke Ridwan, cash. Saya tidak pernah bertemu dengan kedua terdakwa dan saya tidak banyak tanya. Dulu katanya sempat keluar NIP. Total yang akan dibayar 200 juta, sudah DP 100 juta,” terangnya.

Tomi tertarik karena mendapat penjelasan tidak perlu tes akan langsung masuk diterima. “Namun keponakan saya, akhirnya mengundurkan diri. Memilih bekerja di BRI dan meminta uang kembali. Akhirnya uang dikembalikan,” jelas Tomi.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Jokowikasus penipuan ASN Kemenkumham dibongkarKejaksaan Negeri Kabupaten KediriKemenkumham RIKetua IPK Tomi Ari Wibowo menjadi saksi kasus penipuan PNSPengadilan Negeri Kabupaten KediriPolda Jawa TimurSidang penipuan PNS
SendShareTweet
Previous Post

TP PKK Kota Kediri Gelar Pondok Ramadhan, PJ Wali Kota : Investasi Terbaik Adalah Bekali Anak Dengan Moral

Next Post

Suami Ditetapkan DPO, Ibu Rumah Tangga Warga Tawang Wates Terjerat Kasus Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Related Posts

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Next Post
Suami Ditetapkan DPO, Ibu Rumah Tangga Warga Tawang Wates Terjerat Kasus Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Suami Ditetapkan DPO, Ibu Rumah Tangga Warga Tawang Wates Terjerat Kasus Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Harapan PJ Wali Kota terhadap Perumda Pasar Joyoboyo, Tingkatkan Kinerja Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi

Harapan PJ Wali Kota terhadap Perumda Pasar Joyoboyo, Tingkatkan Kinerja Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi

Berita Terbaru

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh