Fraksi Partai NasDem Dorong Disahkan Perda Perlindungan Disabilitas

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sebagai bentuk perlindungan terhadap penyandang disabilitas agar mendapatkan hak yang sama. Fraksi Partai NasDem mengajukan rancangan peraturan daerah kepada pemerintah daerah Kabupaten Kediri. Penjelasan ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem, Lutfi Mahmudiono di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (19/01).

Bahwa pemerintah harus hadir di dalam seluruh lapisan masyarakat. Khususnya perlu memberikan perhatian lebih terhadap ‘warga luar biasa’. Hadir dalam acara di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kediri, perwakilan pengurus organisasi disabilitas, dinas terkait serta anggota Bapemperda DPRD..

“Mereka juga saudara-saudara kita perlu mendapatkan perhatian dan dukungan. Sengaja kami gelar audensi ini, untuk mempercelar segera dibuatkan peraturan daerah melindungi keberadaan warga disabilitas,” terang Lutfi Mahmudiono.

Ditambahkan Lutfi duduk sebagai Wakil Ketua Komisi 1, berharap segera ada percepatan. Dengan ditetapkan raperda merupakan usulan Fraksi Partai NasDem “Saya melihat seluruh OPD terkait telah bekerja cukup baik sekali dengan memberi ruangruang kepada penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Penjelasan ini dibenarkan Umi Salamah, Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK). “Bahwa seluruh OPD mensupport dan perlu dibuat organisasi resmi. Saat saya di Sydney, bagi disabilitas harus minimal 3 tahun ikut organisasi kemudian mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

foto : Suasana audensi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kediri (Kintan Kinari Astuti) 

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
editor : Nanang Priyo Basuki

Bagikan Berita :