Emas Batangan Rp250,9 Juta Digondol saat COD di Kediri, Suami Korban Lakukan Pengejaran Dramatis

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Transaksi jual beli emas batangan dengan sistem cash on delivery (COD) di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, Jawa Timur, berujung dugaan pencurian. Emas seberat 95 gram senilai Rp250,9 juta dibawa kabur saat transaksi berlangsung pada Senin (12/10) sore. Dua pria berhasil diamankan, sedangkan seorang perempuan yang diduga terlibat masih diburu polisi.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Blok A-17 Perumahan Mojoroto Indah, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto.

Kasus ini bermula ketika korban, Karina Lorenz, menerima pesanan pembelian emas batangan melalui WhatsApp dari seorang perempuan berinisial YU sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya kemudian menyepakati transaksi dengan sistem COD pada sore hari.

Saat bertemu di lokasi, korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan seberat 95 gram kepada calon pembeli. Namun, ketika korban sedang menulis nota transaksi, emas tersebut justru dibawa kabur. Korban juga diduga dikunci di dalam rumah oleh pelaku.

Menyadari emasnya dibawa kabur, korban berteriak meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang menunggu di dalam mobil. Mendengar kejadian tersebut, suami korban langsung mengejar orang-orang yang diduga membawa emas ke arah timur.

Pengejaran itu berakhir ketika suami korban menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua pria tersebut dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan mereka sebelum polisi tiba di lokasi.

“Dua pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri,” kata Rudi.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN (49) dan MA (51). Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sementara itu, perempuan berinisial YU yang diduga memesan emas melalui WhatsApp masih dalam pencarian polisi. Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memburu perempuan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi barang bernilai tinggi, termasuk emas batangan, terutama jika transaksi dilakukan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi pesan instan.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan