KEDIRI – Atas dugaan terjadinya kasus cinta segitiga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Pemerintah Kota Kediri. PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Kediri memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota. Bakal menindaklanjuti kasus ini dengan memproses perkara pidana serta motif terjadinya kasus ini.
Keterangan di atas disampaikan Bagus Romadhon selaku Ketua PC SAPMA, saat memberikan keterangan pers, Rabu (12/06). Dia pun juga berpendapat sama, bahwa patut diduga telah terjadi cinta segitiga. Antara YU, FA dan oknum kepala desa diduga cemburu kemudian nekat melakukan penganiayaan.
“Informasi yang kami dapat, setelah kami juga melakukan investigasi dengan menggali keterangan dan data dari sejumlah sumber. Bahwa kasus tersebut benar, kemudian terjadi pada bulan kemarin. Kami sampaikan apresiasi kepada Kapolres Kediri Kota beserta jajaran, agar kasus ini juga dijadikan hikmah bagi seluruh ASN di Pemkot Kediri,” terangnya.
Bahkan Bagus Romadhon yang juga Ketua REKAN Indonesia Wilayah Jawa Timur menduga. Bahwa oknum kades ini menjadi korban pemerasan oleh sejumlah oknum pasca peristiwa ini.
“Artinya kami juga kasihan terhadap oknum kades tersebut, awalnya dijanjikan kasus ini bakal damai lalu keluar sejumlah uang tidak sedikit, namun faktanya kasus ini lanjut,” jelas Bagus
Diberitakan sebelumnya, Oknum ASN Pemerintah Kota Kediri dikabarkan menjadi korban penganiayaan di Jalan Dhoho Kota Kediri. Dari keterangan sejumlah sumber, saat kejadian oknum tersebut sedang makan nasi pecel bersama teman kerja perempuannya yang juga satu kantor.
Dimana perempuan ini diduga memiliki kedekatan dengan oknum salah satu kepala desa di Kabupaten Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan adanya kasus penganiayaan.
Saat berusaha menemui kedua oknum ASN ini di tempat kerjanya, Kantor Kecamatan Mojoroto. Didapat keterangan jika yang bersangkutan tidak berada di tempat kerja.
“Saya malah baru tahu atas peristiwa tersebut. Kemudian langsung saya hubungi oknum ASN inisial YU ini. Kepada saya dia menyatakan bahwa kasus ini lanjut proses hukum,” terang Camat Mojoroto, Bambang Tri Lasmono.
Senada dengan Ketua PC SAPMA, Roy Kurnia Irawan selaku warga Kota Kediri menegaskan. Bahwa aparat penegak hukum harus tegak lurus dan memproses kasus ini secara profesional.
“ASN merupakan pelayanan masyarakat, di balik kejadian penganiayaan apabila terbukti terjadi perselingkuhan maka pemkot harus memberikan sanksi tegas. Tidak peduli di belakangnya dia siapa, karena ini menjaga nama baik Kota Kediri,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki