KEDIRI – Seiring akan dibangunnya jalan tol yang menghubungkan Kota Kediri dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) diantaranya Bandar Udara Dhahanapura dan Jalan Lingkar Wilis (JLW). Mendapatkan lampu hijau dari kalangan DPRD Kota Kediri, saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan pada Selasa (19/10).
Hadir dalam RDP ini, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kediri, Bagus Alit dan perwakilan konsultan dari PT. Karsa Buana Lestari di ruang sidang utama. Demi mendukung pembangunan proyek nasional ini, sebelumnya pihak pemerintah kota telah memberikan fasilitas. Pada Kamis lalu berupa Konsultasi Publik Studi Analisa Dampak Lingkungan dihadiri perwakilan LPMK dari delapan kelurahan.
Jalan tol ini nantinya akan menghubungkan wilayah Kota, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung sepanjang 44,51 km akan dikerjakan pada tahun 2022. “RDP tadi membicarakan dampak dan lainnya. Sekarang tahapnya masih basic design dan penyusunan amdal menyesuaikan pihak pemrakarsa. Proyek ini akan disinkronisasikan dengan ring road namun semua masih tahap pembicaraan,” jelas Bagus Alit usai pertemuan berlangsung tertutup.
Sementara kalangan dewan, melalui Katino selaku Wakil Ketua DPRD, bahwa pertemuan tadi ingin meminta penjelasan detail terkait proyek ini. “Pihak eksekutif memang belum memaparkan karena belum ada sinkronisasi dengan pihak PT selaku pemakrasa. Denah detil yang dilewati jalan tol belum disampaikan kepada Pemerintah Kota Kediri. Karena terhembus kabar Kampus UB dan SMP Negeri 6 akan terkena proyek ini,” jelasnya.
Atas berkembangnya informasi inilah menjadikan kalangan legeslatif ingin mengetahui seperti apa realisasi jalan tol. “Perlu dituangkan dalam berita acara antara pihak eksekutif dengan pihak PT. Termasuk pengganti ternyata belum disampaikan kepada pemerintah kota. Padahal yang kami butuhkan detailnya titik mana saja,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri