KEDIRI – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 6 Juni 2022, malam, digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, bersama Asisten, dan para kepala SKPD.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwato Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua.
Yang berisikan pemandangan umum tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri terhadap Penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri tahap sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk mengkritisi serta menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasi menyikapi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian di hadapan peserta rapat paripurna, yang dimulai dengan urutan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, dan terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional.
”Penyampaian kritik, saran, masukan, pemikiran serta pertimbangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri tersebut, dalam rangka untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri, untuk saat sekarang maupun pada masa yang akan datang” terang Dodi.
Setelah semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya.
editor : Nanang Priyo Basuki