KEDIRI – Dua keputusan diambil wasit Nur Hidayat dari Surabaya dianggap sangat merugikan bagi kubu Persedikab. Pertama hadiah tendang bebas untuk Persekabpas. Kemudian kartu kuning kedua diterima Iqbal Pratama, sebenarnya mempertahankan dan hendak menendang bola.
Pertandingan Semi Final Liga III Jatim berakhir dengan skor 1-1, kemudian dilanjutkan adu pinalti. Atas penampilan cemerlang kiper Persedikab Aldino Fanani di Stadion Letjen H Soedirman, Bojonegoro, Minggu (04/02). Maka Bledug Kelud lolos dengan skor 5-3.
Untuk lawan dihadapi di Babak Final, menunggu pertandingan Persibo Vs NZR Sumbersari bermain di pertandingan kedua.
Sempat bermain berhati-hati di babak pertama, Persedikab tidak memiliki peluang emas. Namun Laskar Sakera justru menguasai jalannya pertandingan. Memasuki babak kedua, Coach Muslim Habibi melakukan sejumlah pergantian pemain.
Meski kehilangan satu pemain dimenit 68, bek kanan Iqbal Pratama namun Persedikab justru mampu mencetak gol. Lewat sepakan keras dari luar kotak penalti, oleh sang kapten Eka Sama Adi. Babak kedua berakhir 1-1, akhirnya dilanjutkan adu pinalti.
Tiga algojo Persedikab, Didit Agus Yulianto, Rian Hidayat, Hasbiyanto dan Bagus Prasetya berhasil mengeksekusi. Sedangkan dua algojo Persekabpas yakni Nofi Atmaja dan M Zanuar gagal menyarangkan gol.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo Basuki