KEDIRI – Atas aduan masyarakat diduga terjadi judi sabung ayam, dipimpin langsung Kapolsek Ngadiluwih, Iptu Agung Saifuddin melakukan penggrebekan di wilayah Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih. Bukan hanya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, ayam dan jam dinding.
“Kami bersihkan lokasi diajang ajang perjudian dengan cara kita bakar, kemudian kita pasang banner dan kita pasang garis polisi,” ungkap Kapolsek Ngadiluwih, Jumat (22/12).
Pengrebekan ini dilakukan Sabtu lalu, Disampaikan Iptu Agung, sebanyak 26 unit motor, 4 ayam aduan, sejumlah tempat duduk, jam dinding dan kurungan diamankan di Mapolsek Ngadiluwih.
“Mereka kabur saat mendengar sirine. Dari jalan raya ke lokasi lumayan jauh dan ada sekat pintu,” terangnya.
Lalu bagaimana dengan barang bukti sepeda motor diamankan, Kapolsek Ngadiluwih mempersilahkan bagi pemilik. Untuk segera mengambil tanpa sanksi dan tanpa dipungut biaya namun dengan sejumlah persyaratan.
“Untuk warga masyarakat baik dari Ngadiluwih maupun luar Ngadiluwih agar segera mengambil motor dengan syarat membawa identitas diri, STNK dan BPKB asli dan surat rekomendasi tiga pilar ditandatangani kepala desa mengetahui Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









