Aksi ratusan warga Desa Satak Puncu ke kantor Perhutani (Faustav Imaniarta Wijaya)

Diduga Selewengkan Jabatan, Ketua LMDH Didemo Ratusan Warga Satak

Bagikan Berita :

KEDIRI – Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar unjuk rasa, Senin (18/11). Dengan sasaran, Kantor KPH Perhutani Kediri, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Aksi ini sempat memanas, saat audiensi di Kantor Perhutani membahas tuntutan warga terkait pengelolaan lahan dan kepemimpinan Ketua LMDH Budidaya.

Unjuk rasa ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua LMDH, Eko Cahyono, termasuk pungutan liar dan ketidakadilan dalam pembagian lahan garapan. Melalui Koordinator aksi, Nurul Budianto, kehadiran mereka menuntut adanya transparansi, penegakan hukum, dan pencopotan Eko Cahyono dari jabatan Ketua LMDH.

Sebanyak 15 perwakilan warga diterima Wakil Administratur Perhutani Kediri, Hermawan. Dalam pertemuan tersebut, Hermawan mengatakan bahwa pengelolaan lahan di Desa Satak akan dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara warga dan LMDH.

“Karena ada sengketa terkait lahan, kami akan menghentikan pengelolaan sampai ada kesepakatan antara warga dan LMDH,” ujar Hermawan.

Soal tuntutan warga agar Eko Cahyono dipecat, Hermawan menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya. “LMDH punya AD/ART sendiri, jadi pemberhentian ketua hanya bisa dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Diduga Selewengkan 215 Juta

Mediasi antara perwakilan warga dengan Perhutani (Faustav Imaniarta Wijaya)

 

Koordinator aksi, Nurul Budianto, mengungkapkan bahwa Eko Cahyono diduga memungut uang sebesar Rp 215 ribu per warga, namun para warga yang membayar tidak mendapat hak atas lahan yang dijanjikan.

“Lahan yang seharusnya diberikan malah digunakan untuk menanam jagung oleh pihak lain. Kepala Desa juga diduga menyewakan lahan itu, padahal seharusnya tidak boleh,” tegas Nurul.

Selain itu, para demonstran sempat menutup jalan raya di depan kantor Perhutani dengan membakar ban, menyebabkan kemacetan. Ketegangan muncul ketika petugas berusaha memadamkan api dan meminta massa untuk mundur.

Di Kejaksaan Negeri Kediri, Kasi Intelijen Iwan Nuzuardhi memastikan akan mempelajari dokumen yang diserahkan warga untuk menentukan langkah hukum. “Kami akan mempelajari dokumen ini terlebih dahulu. Jika ada kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

LSM Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) juga memberikan dukungan dalam aksi ini. Ketua Umum GPN, Verry Achmad, mengkritik keras dugaan pelanggaran hak warga yang telah berlangsung selama 18 tahun. “Selama ini, warga hanya dimanfaatkan. Data mereka diambil, tetapi hak-haknya tidak diberikan,” kata Verry.

Lima tuntutan utama yang disampaikan warga Desa Satak adalah:

1. Transparansi: Meminta segera diumumkan hasil investigasi dugaan korupsi dalam pengelolaan aset negara.

2. Penegakan Hukum: Meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap dugaan korupsi.

3. Pemulihan Kerugian Negara: Mengembalikan kerugian negara akibat penyalahgunaan aset.

4. Pengawasan yang Lebih Baik: Memperkuat pengawasan agar tidak terjadi korupsi di masa depan.

5. Pencopotan Ketua LMDH: Meminta Eko Cahyono dicopot dari jabatannya karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

jurnalis : Faustav Imanirta Wijaya
editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :