KEDIRI – Diduga hubungan asmara antara pelaku dengan cucu korban, tidak disetujui. Karena sakit hati, justru nenek kekasihnya yang menjadi sasaran brutal. Vitdo Putra Praisko, laki-laki 21 tahun, warga Dusun Jambu Desa Tunge Kecamatan Wates. Terpaksa dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, pada Jumat malam.
Lelaki sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, nekat menganiaya Siti Khodariyah, perempuan 64 tahun, warga Dusun Jambu RT. 12 RW. 02 Desa Tunge Kecamatan Wates. Dengan cara wajah korban dibekap dengan bantal kurang lebih 5 menit. Sementara tangan kiri pelaku mencekik lehernya hingga akhirnya korban pingsan.
Akibat perbuatan ini, kemudian korban diantar keluarganya lapor ke Polsek Wates. “Atas dasar laporan, tersangka telah kami amankan di Mapolres Kediri,” terang Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati dikonfirmasi Sabtu (08/06).
Dijelaskan Kasi Humas, usai melakukan penganiayaan ini, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban. Kepada petugas, Vitdo Putra Praisko mengaku sakit hati karena hubungan asmara dengan cucu korban tidak mendapatkan doa restu.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal Pasal 338 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP, percobaan pembunuhan dan penganiayaan. Korban mengalami luka-luka memar dan dibuktikan dengan hasil visum serta didukung keterangan sejumlah saksi dari pihak korban. Adapun barang bukti kami amankan, satu buah bantal warna hijau,” terang AKP Sriati.
editor : Nanang Priyo Basuki