Kasatpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono saat memberikan pembekalan kepada Satlinmas (Kintan Kinari Astuti)

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kerahkan Hansip Pantau Medsos dan Toko Ritel di Kota Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Peredaran rokok ilegal kini telah merambah ke media sosial. Sejumlah postingan terdapat sejumlah rokok yang tidak berpita cukai resmi diperjualkan belikan. Inilah alasan Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP menggandeng Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melakukan deteksi dini kemudian dilimpahkan kepada Bea Cukai selaku penegak hukum.

Penunjukkan Satlinmas kerap disapa Hansip, rupanya efektif digagas Satpol PP Kota Kediri. Bukan hanya pengawasan pada toko ritel sesuai wilayah kerjanya, namun sejumlah informasi disinyalir melanggar hukum juga tak lepas dari pantauannya. “Artinya Satlinmas sekarang tidak gaptek (gagap teknologi, red),” ucap Eko Lukmono, Kasatpol PP Kota Kediri saat dikonfirmasi.

Terkait munculnya peredaran rokok ilegal melalui media sosial, dijelaskan Yuni Widianto, selaku Kasi Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP, telah ditindaklanjuti bersama Bea Cukai. “Setiap ada aduan peredaran rokok ilegal, kita langsung turun bersama Bea Cukai didampingi Polri,” jelasnya.

Yuni pun membenarkan bahwa kebenaran Hansip yang diberi tugas sebagai Petugas Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau, sangat membantu kinerja aparat penegak hukum.”Selama ini Linmas begitu mengetahui ada indikasi langsung laporan ke Satpol PP kemudian kita teruskan ke Bea Cukai,” terangnya.

Seperti kasus penggerebekan pada tiga lokasi di toko ritel. Tim gabungan ini berhasil mengamankan beberapa slop rokok ilegal. “Kemarin kita bersama tim gabungan berhasil mengamankan beberapa slop rokok tanpa berpita cuka dan langsung ditangani Bea Cukai. Lokasinya berada di wilayah GOR Jayabaya dan toko di depan RS Lirboyo,” jelas Kasi PPHD

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih, selain keberadaan Satlinmas, ada peran serta masyarakat memberikan informasi terkait peredaraan rokok ilegal. “Kami atas nama pimpinan, mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Kediri dan sekitarnya, atas informasi diberikan kepada kami. Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal,” terang Yuni Widianto. (adv)

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :