KEDIRI – Isu keamanan data kembali menjadi pusat perhatian dalam penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Pemerintah Kota Kediri dan sejumlah OPD, Selasa (18/11), di ruang pertemuan BKPSDM. Langkah ini menjadi pijakan penting menuju layanan publik yang lebih cepat, akurat, dan bertanggung jawab—dengan keamanan data sebagai fondasi utamanya.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa pengelolaan data kependudukan harus berjalan sesuai koridor aturan. Ia menyampaikan bahwa ada dua jalur akses yang digunakan: layanan yang tidak memerlukan izin Kementerian, dan layanan yang wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Di tengah meningkatnya kebutuhan integrasi layanan, Vinanda menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data. Data, menurutnya, bukan sekadar angka di sistem, tetapi identitas warga yang harus dijaga dari penyalahgunaan.
“Pemanfaatan data ini adalah kunci verifikasi identitas yang tepat. Dengan data yang valid, kesalahan input bisa dikurangi, pemalsuan dapat dicegah, dan potensi persoalan hukum dapat diminimalkan. Semua ini akan bermuara pada pelayanan publik yang jauh lebih berkualitas bagi masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar kolaborasi dengan OPD maupun mitra swasta tidak menjadi celah yang membuka risiko kebocoran data. Setiap aplikasi eksternal harus dicek, dipastikan aman, dan tidak memberi kesempatan bagi pihak lain melakukan pengambilan data tanpa izin.
“Mitra boleh banyak, tapi sistem tetap harus dijaga sepenuhnya. Jangan sampai dalam proses berbagi data, justru ada pintu kecil yang memungkinkan pihak luar masuk melalui aplikasi mereka. Penguatan keamanan siber adalah harga mati,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kediri, Drs. R. Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa mekanisme pemanfaatan data dilakukan melalui proses pemadanan—bukan akses langsung ke pusat data Dukcapil. Langkah ini menjadi tameng utama untuk menjaga validitas dan keamanan informasi penduduk.
“Kami memusatkan seluruh data melalui sistem SIAP. Server lokal kami jaga ketat dari berbagai potensi risiko fisik seperti listrik, jaringan internet, hingga kondisi ruang server. Akses pun sangat terbatas, hanya administrator database yang memiliki kewenangan,” terangnya.
Dengan kerja sama ini, integrasi data antar-OPD diharapkan semakin kuat sehingga proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan minim kesalahan. Validitas data akan semakin terjamin berkat mekanisme verifikasi resmi yang diiringi proteksi keamanan berlapis.
Bagikan Berita :








