KEDIRI – Meski cuaca hujan tidak menghalangi pasukan gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polres Kediri Kota menggelar razia di tempat hiburan malam. Seperti dilaksanakan Kamis (28/03), sedikitnya 7 lokasi hiburan malam di wilayah barat sungai Kota Kediri didatangi petugas, atas dasar aduan masyarakat.
Sepertinya halnya pernyataan tegas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui plt. Kasatpol, Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri tidak akan memberikan toleransi atas beroperasinya tempat hiburan malam dalam bentuk apapun saat Bulan Ramadhan.
“Sesuai perintah Mas Bup (bupati, red), tindak tegas tanpa ada toleransi,” terang Kaleb.
Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli
Hal senada juga disampaikan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. Telah memerintahkan seluruh anggota untuk aktif melakukan patroli dan pengawasan, bilamana terdapat tempat hiburan malam nekat beroperasi.
“Sampaikan pada kami bilamana terdapat tempat hiburan malam nekat beroperasi. Kami akan tindak tegas dan saya telah perintahkan seluruh anggota untuk aktif melakukan patroli dan pengawasan melekat,” jelasnya.
Pengamanan Jelang Idul Fitri
Pihak Satpol PP Kabupaten Kediri maupun Satsamapta Polres Kediri Kota selain menggelar operasi gabungan, akan lebih meningkatkan patroli terhadap sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak pidana.
“Kami akan tingkatkan patroli dan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri, sesuai arahan Bapak Kapolres Kediri Kota,” ucap Iptu Priyo Hadistyo S.H, Kasat Samapta Polres Kediri Kota dikonfirmasi usai giat operasi gabungan.
editor : Nanang Priyo Basuki