KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri segera tetapkan tersangka, kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Saat ini penyidik Pidana Khusus Korps Adhyaksa fokus mendalami penerima aliran uang mencapai Rp. 2 Miliar bersumber APBD Kota Kediri.
“Bahwa untuk penanganan perkara KONI saat ini kami terus melakukan pendalaman dan untuk penetapan tersangka pada bulan ini,” tutur Andi Mirnawaty, Kajari Kota Kediri, dikonfirmasi disela pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan, Selasa 917/09).
Bahkan Kajari secara tegaskan menyatakan telah mengantongi dua nama terduga tersangka.
“Sudah mengerucut, nanti kita sampaikan,” terangnya.
Diakuinya, saat ini KONI menjadi fokus pekerjaannya, setelahnya disusul beberapa kasus duga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan ditangani.
“Kami menafsirkan kerugian negara sebesar 2 Miliar, juga kita telah ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK kami sedang menunggu. Kami akan bekerja semaksimal mungkin, kemudian akan melanjutkan beberapa kasus dugaan korupsi,” imbuhnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki