KEDIRI – Selembar surat atasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Desa Tanon Kecamatan Papar dilayangkan kepada Kepala Desa Tanon, perihal terkait aksi damai. Sesuai isi surat terkait informasi permasalahan antara kepala desa dengan sekretaris desa yang tidak kunjung selesai. Aksi ini akan digelar pada Selasa besok tanggal 17 mei 2022 bertempat di Balai Desa Tanon dengan jumlah massa mencapai 200 orang.
Terkait aksi ini, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kapolsek Papar Iptu Kardi Kukuh membenarkan terkait rencana aksi tersebut. “Seharusnya apapun bentuk penggerahan aksi sesuai aturan disampaikan kepada Bapak Kapolres dengan waktu kurang 3 x 24 jam. Meski demikian, didukung kekuatan Polres Kediri akan mengamankan pelaksanaan aksi damai,” jelas Kapolsek Papar, Senin (16/05).
Lalu siapakah mereka? Hariyanto selaku tokoh masyarakat Desa Tanon menyampaikan tidak tahu, siapa dalang di balik semua ini. ‘Bila aksi kami kemarin untuk meminta pertanggungjawaban Arif Kristianto selaku sekretaris desa sesuai hasil putusan pengadilan dan pemeriksaan Inspektorat. Meskipun saya digugat namun saya dinyatakan menang dan tidak mengajukan gugatan balik,” ungkapnya.
Malah kini Kusnadi selaku Kades Tanon selain digugat sekdes, sesuai isi surat dituntut mundur bila tidak sanggup menyelesaikan permasalahan di desa. Dalam surat tersebut tertera nama Sugianto. Kasus sebenarnya sudah lama terkait norma asusila dan norma agama, menjadi atensi Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.
“Surat tersebut telah kami dalami, kami akan kerahkan pengamanan, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten dan Camat Papar,” terang Kapolres Kediri. Sementara Sekdes Tanon saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu akan terjadi aksi massa digelar besok.