KEDIRI – Aliansi Kediri Anti Korupsi (AKSI) bersama dengan Dinas Pendidikan menggelar pertemuan. Terkait dengan fungsi dan kinerja komite sekolah imbasnya adanya penahanan ijazah di beberapa sekolah.
Audiensi digelar di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, Rabu (16/11). Hadir dalam acara ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kediri serta para kepala sekolah dan komite dari beberapa sekolah di Kota Kediri.
“Yang kita soroti terutama yang di cabang dinas ranah komite fungsi dan kinerja komite itu seperti apa karena ada bentuk kendala administrasi penahanan ijazah,” ujar Saiful Iskak, selaku Ketua LSM AKSI.
Sebelumnya Saiful mendapatkan aduan dan ditindaklanjuti menggelar aksi damai. Terkait penahanan ijazah yang dilakukan salah satu sekolah di Kota Kediri.
Menurutnya, ini menjadi miris karena siswa tersebut tidak dapat mengambil ijazah. Dengan alasan pihak sekolah, belum membayar uang administrasi sekolah. Saiful menerangkan, akan terus menyoroti dan mengawal kinerja komite sekolah terutama di SMA dan SMK Negeri.
“Komite sendiri berperan penting di situ untuk membantu siswa tapi nyatanya tidak ada jadi kita sangat kecewa,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri membenarkan, bahwa banyak orang tua dan siswa yang belum beruntung. Menurut Marsudi audiensi ini akan memberikan solusi terkait penahanan ijazah.
Selanjutnya meminta kepada komite dan kepala sekolah dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan untuk menangani hal tersebut.
“Hal ini bisa diselesaikan dengan mungkin sedekah dari profesi pendidik ataupun bisa melalui cara informal. Atau dari orang tua yang mampu memberikan langsung kepada anak yang kurang mampu seperti itu kan istilahnya orang tua asuh,” ujarnya.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki