Motor korban saat berada di belakang truk tronton (istimewa)

Akibat Truk Parkir di Kawasan dilarang Berhenti, Pengendara Motor Jadi Korban  

Bagikan Berita :

KEDIRI – Jangan parkir sembarangan, karena harus memikirkan keselamatan pengguna jalan umum lainnya. Berimbas musibah bagi Fitri Ulfamawati, warga Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri berniat berangkat kerja pada Jumat (01/07). Saat mengendarai motor Honda Scoopy AG 4513 DW di Jalan Sultan Iskandar Muda Kota Kediri menabrak truk tronton bermuatan permen nopol L 9239 UW dikemudikan Suyanto warga Kelurahan Menur Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya

Disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Purwanto Prasetijo, sebelum terjadi kecelakaan motor Scoopy melaju dari barat melintasi Jembatan Semampir. “Sesampainya di TKP, ada truk yang berhenti di sisi kiri di bahu jalan.  Scoopy berjalan kencang kemudian hilang kendali ke kiri dan menabrak masuk ke kolong belakang truk. Pengendara motor ini terjatuh di belakang ban kanan. Truk rencananya mau perjalanan ke Tulungagung dan dari keterangan supir berhenti karena mau lihat GPS,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada mulut dan rahang serta luka di bagian kepala, kemudian dilarikan ke RS Polda Bhayangkara. “Padahal pada kawasan tersebut telah terpasang rambu S disilang, artinya di larang berhenti,” terang Kanit Gakkum.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :