KEDIRI – Kisah pilu dialami perempuan berusia 24 tahun, kelahiran Bangkalan Madura menikah dengan salah satu putra ulama pengasuh pondok pesantren di Kota Kediri. Atas kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini dalam penangganan serius Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota.
Dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana, saat dikonfirmasi usai kegiatan kenaikan pangkat di Mapolres Kediri Kota, Sabtu (31/12). Bahwa pihaknya menangani kasus kekerasan dilakukan laki-laki, merupakan putra dari pengasuh pondok pesantren di Kota Kediri terhadap istrinya. Dimana perempuan ini mengalami penganiayaan dan ada laporan masuk ke Polres Kediri Kota.
“Kemarin kedua belah pihak kami hadirkan dengan didampingi pengacara masing-masing. Kami berikan kesempatan untuk melakukan mediasi. Kami bekerja secara profesional, apalagi tidak bisa ditempuh kata damai, akan kami proses secara hukum berlaku,” jelasnya.
Dari sejumlah sumber, diketahui perempuan ini berinisial FR dan pelakunya merupakan suaminya, berinisial Ab. Atas kejadian ini, kemudian pisah ranjang dan pihak laki-laki dikabarkan mendesak agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









