KEDIRI – Dipimpin Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Kediri, M Teguh Budiartoyo, operasi skala besar bersama pasukan gabungan dari BNN, Polres Kediri, Dinas Sosial, Kodim 0809 dan Sub Denpom V/2-2 menyasar tempat hiburan di wilayah Kecamatan Ngancar, pada Senin (26/04) malam hingga Selasa dini hari. Hasilnya? Semua tempat diduga selama ini dijadikan tempat karaoke berkedok cafe juga eks Lokalisasi Bolodewo dalam keadaan sepi tertutup rapat.
Benarkah Taat Aturan?

Diberitakan sebelumnya bahwa operasi ini disinyalir bocor karena keterlibatan oknum. Tempat karaoke biasanya rame pengunjung meski di Bulan Ramadhan, seketika terlibat sepi. Seluruh pintu tertutup rapat dan lampu depan terlihat padam. “Sasaran dari razia malam ini yaitu tempat karaoke, eks lokalisasi dan tempat hiburan lainnya. Hasil dari razia semua tutup, dengan begini berarti mereka menaati aturan tutup,” ucap M Teguh Budiartoyo dikonfirmasi usai operasi.
Kembali Beroperasi

Namun hanya berselang 15 menit petugas meninggalkan lokasi, satu-persatu cafe tersebut terlihat kembali beroperasi dan terdengar suara musik cukup keras dari luar. “Ini Cafe Ardan sekarang buka, ramai pengunjungnya padahal tadi usai dioperasi,” ucap salah satu warga setempat minta identitasnya dirahasiakan. Bahkan, sumber kediritangguh.co ini menyampaikan bahwa sebelumnya telah mendapat kabar akan dirazia.
Bahan Koreksi

Terkait dugaan kebocoran dari oknum Satpol PP, Sunar Utomo selaku Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa hasil operasi ini akan menjadikan bahan koreksi ke depannya. Termasuk saat ditunjukkan sejumlah bukti jika cafe di wilayah Kabupaten Kediri tidak mematuhi surat edaran. “Akan kami jadikan bahan koreksi, namun sering saya menjabat telah melakukan sejumlah mutasi di internal Satpol PP,” terangnya.