KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar undian Makan Kenyang Dapat Hadiah. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 10 April 2022 hingga 10 Juni 2022. Hadiah yang disediakan, 3 unit pesawat televisi, 3 unit mesin cuci, 3 unit handphone dan 3 unit lemari es. Cukup mengisi data pada form http://undian.bppkad.kedirikota.go.id:2022/. Berdasarkan struk pembelian pada sejumlah rumah makan atau restoran telah bekerjasama dengan pemerinta kota.
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Sugeng Wahyu Purba Kelana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/04). Bagi yang ingin mengikuti kegiatan ini, cukup mengirim nota pembelian atau struk pembayaran dari restoran. “Merupakan kegiatan masyarakat bisa mendapatkan hadiah. Setelah mendapatkan bukti transaksi kemudian diuplod pada form telah kami sediakan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi pada data yang masuk kepada kami,” terangnya.
Adapun tekhnis kegiatan periode 10 April 2022 hingga 10 Juni 2022
- Minimal pembelian dalam satu struk senilai Rp. 20 ribu
- Periode pembelian mulai tanggal 10 April 2022 hingga 10 Juni 2022
- Satu struk pembelian mendapatkan satu kupon nomor undian
- Satu nomor handphone bisa untuk beberapa struk dengan nomor struk yang berbeda
- Upload paling lambat pada tanggal 10 Juni 2022
- Pemenang undian wajib menunjukkan struk asli dan identitas diri
Cara pengiriman
- Scan QR kode menuju link upload struk
- Mengisi dan meng-upload struk pembeliandi form yang sudah disediakan
- Nomor handphone yang digunakan untuk undian menggunakan aplikasi WhatsApp aktif
- Pastikan mendapatkan balasan notifikasi nomor undian
- Pengundian dilaksanakan pada akhir Bulan Juni 2022
- Pengumuman pemenang di website atau media sosial BPPKAD Kota Kediri serta bisa diakses di laman kedirikota.go.id dan media sosial resmi Pemerintah Kota Kediri
Tujuan lain digelar kegiatan ini, mengajak masyarakat untuk mengawasi restorant, kafe, maupun rumah makan dalam hal pajak daerah. Diterangkan, Sugeng Wahyu Purba Kelana, pajak yang dititipkan pada restoran dari masyarakat, dibuktikan telah disetorkan kepada pemerintah. “Bahwa kegiatan ini bukan pemerintah tidak percaya kepada pemilik atau penggelola usaha kuliner di Kota Kediri. Paling tidak, adanya makan kenyang berhadiah ini bisa memberikan informasi terkait transaksi di setiap restoran.









