Anak 7 Tahun di Kediri Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Sejak Usia 5 Tahun

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap di wilayah Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak berusia 5 tahun. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.

Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah ibu korban, EV (29), mencurigai perubahan perilaku anaknya. Setelah berupaya menggali keterangan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Yakuza Maneges, terduga pelaku berinisial SAS (32) diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang di lingkungan rumah korban.

Selain dugaan kekerasan seksual, ibu korban juga disebut mendapat ancaman pembunuhan dari terduga pelaku apabila kembali ke rumah bersama anaknya. Merasa keselamatannya terancam, EV meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada Yakuza Maneges pada Rabu malam (14/10).

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim Yakuza Maneges mendatangi kediaman terduga pelaku sebelum membawanya ke Polres Kediri. Menurut keterangan pihak organisasi itu, SAS sempat melontarkan perlawanan secara verbal. Ia kemudian disebut mengakui perbuatannya saat dalam perjalanan.

Ketua Yakuza Maneges Kediri, Christian Eka Pratama, mengatakan organisasinya menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Proses penyidikan dan pemeriksaan berita acara (BAP) tengah berjalan di Unit PPA Polres Kediri. Kami memastikan kasus ini akan terus dikawal sampai tuntas,” ujar Christian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui Kanit PPA IPDA Yudi Hermawan membenarkan adanya penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10).

Menurut Yudi, hasil pemeriksaan visum menunjukkan adanya temuan yang mendukung dugaan bahwa anak tersebut menjadi korban pelecehan seksual. Keterangan korban juga menjadi bagian dari penanganan perkara.

“Dari hasil visum diketahui bahwasannya korban anak memang jadi korban pelecehan. Ditambah keterangan korban dilakukan oleh bapak tirinya,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi sekaligus memastikan perlindungan bagi korban anak.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan